Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

195 Orang Pelamar P3K Klungkung Tidak Lulus

Bali Tribune/ A.A. Istri Alit Pramawati.



balitribune.co.id | Semarapura - Sebanyak 195 orang pelamar P3K Klungkung tidak lulus dari jumlah pelamar 1700 Klungkung. Hal itu ditegaskan oleh Kabid Informasi Pengadaan dan Pemberhentia pada BKBSDM Klungkung A. A. Istri Alit Pramawati.

Menurut Pramawati menyebutkan ada total pelamar P3K Klungkung  sebanyak 1700 namun sesuai pengumuman yang diumumkan pada Senin 16 Oktober 2023. Dari pengumuman itu yang memenuhi syarat yang lolos seleksi administrasi sebanyak 1.505 orang,sedangkan Yang tidak lulus seleksi administrasi 195 orang.  Yang tidak lulus itu dari guru, jabatan fungsional guru ada 16 orang yang tidak lulus seleksi administrasi, kesehatan ada 77, teknis ada 102. Semuanya jabatan fungsional.

Dari hasil tersebut diketahui penyebabnya di antaranya satu ijazah dan dari transkrip nilai berbeda dengan nama pelamar atau atas nama orang lain. "Misalnya ijazahnya namanya si A, di transkrip nilainya namanya si B. Hasil sken ada yang terpotong transkrip nilainya, ada hasil sken sama sekali tidak terbaca, ijazah atau transkrip nilai fotokopian karena di pengumuman kami sudah jelas dokumen yang dilampirkan adalah scan dokumen asli," ungkapnya.

Surat lamarannya ada yang tidak sesuai padahal sudah jelas ditujukan kepada bupati, tidak mengunggah salah satu berkas, surat pernyataan lima poin itu ada diubah, kualifikasi pendidikan tidak sesuai, foto tidak berlatar merah satu orang saja (semua sudah). Itu untuk guru. Kalau yang kesehatan ada surat lamaran tidak ditanda tangani, lima poin itu tidak, ijazah dan trankrip nilai sama seperti tadi. Sementara untuk surat keterangan bekerja minimal dua tahun itu tidak diupload.  

"Besok masa sanggah sampai sabtu yang akan datang .Sementara Formasi untuk guru 373, Kesehatan 446, Teknis 64 jadi jumlah Totalnya 883. Masa sanggah 19-21, sedangkan pengumuman pasca sanggah mulai 22-28 Oktober ini,” sebutnya.

wartawan
SUG
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.