Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2 Bulan Huni Rutan Gianyar, John Winkel Akhirnya Bebas Tanpa Syarat

Bali Tribune / KETERANGAN PERS - Wayan Gendo Suardana (baju biru) memberikan keterangan pers terkait putusan bebas Direktur Utama PT Mitra Prodin, John Winkel.

balitribune.co.id | Gianyar - Perjuangan Direktur Utama PT Mitra Prodin, John Winkel untuk mendapatkan keadilan akhirnya terpenuhi. Setelah sempat mendekam di Rutan Gianyar, mulai hari Rabu (13/10), bule asal Belanda ini dapat menghirup udara luar. Setelah PT Denpasar membatalkan vonis satu tahun empat bulan yang diterimanya di PN Gianyar, menjadi bebas tanpa syarat.

Meski sedikit lelah menunggu, rasa syukur terpacar dari kuasa hukum John Winkel, I Wayan Gendo Suardana dan rekan-rekannya di PN Gianyar, Rabu sore (13/10).  Menyusul keputusan PT Denpasar yang membatalkan putusan PN Gianyar. Dimana Mantan Direktur Utama Perusahaan linting rokok terbesar di Bali ini, sebelumnya divonis bersalah, lantaran melakukan penggelapan uang perusahaan karena jabatan dari tahun 2016 sampai tahun 2020. Dalam hal ini, John disebutkan telah merugikan perusahaan sebesar Rp 3,2 miliar.

"Syukurnya, John Winkel akhirnya mendapatkan keadilannya. Namun sayang kami yang sedang mengambil salinan putusannya, cukup lama menunggu. Mudah-mudahan ini murni karena memang proses administrasi dan tak ada hal lain," ungkap I Wayan Gendo Suardana.

Dari fakta hukumnya, beber Gendo, yang dilakukan oleh John Winkel adalah cashbon, dan diakui oleh kasir serta akunting manajer perusahaan setempat. Selain itu terkait pembantu rumah tangga yang sebelumnya masuk dalam tuduhan penggelapan uang perusahaan, kata Gento, terbukti bahwa pembantu rumah tangga tersebut merupakan fasilitas yang didapat oleh John selalu direktur utama.

"Sehingga tidak benar John melakukan penggelapan. Dalam cashbon itu, pada tanggal 30 Juli 2020 John sudah mengembalikan semua cashbonnya. Tapi bulan Agustus 2020 John dilaporkan oleh Tony Rhodes (Komisaris dan pemegang saham) ke Polda Bali," ujarnya.

Lantaran lokasi perusahaan berada di Kabupaten Gianyar, pada 16 Agustus 2021, ia dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. Gendo melihat, dalam persidangan terdapat banyak kejanggalan. Karena itu, selain melakukan banding, pihaknya juga melaporkan hakim persidangan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

"Atas putusan PN Gianyar tersebut, John banding, dan kemarin John di putus bebas murni oleh PT Denpasar. Setelah petikan putusannya kita pegang, lanjut dengan penjemputan ke Rutan Gianyar," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Badung Peduli Go To School, Bupati Adi Arnawa Lanjutkan Aksi Sosial ke Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Kepedulian sosial Pemerintah Kabupaten Badung menyasar kalangan pelajar hingga masyarakat yang membutuhkan. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menggelar kegiatan Badung Peduli Go To School di SMAN 1 Kuta Utara, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda "Abu-abu"

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda " Abu-abu"

balitribune.co.id | Gianyar - Adanya jeda waktu yang belum terakomodasi secara spesifik dalam regulasi Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar dinilai berpotensi meningkatkan kerawanan konflik. Jeda tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan oleh para kontestan untuk melakukan aktivitas yang memengaruhi pemilih menjelang hari pemungutan suara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Atma Wedana Desa Adat Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pelaksanaan puncak Upacara Karya Atma Wedana Desa Adat Padangsambian, yang diselenggarakan di kawasan Jalan Tukad Buana, Padangsambian Kaja, Minggu (16/8/2026). Turut hadir pula, Anggota DPRD Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara, dan pihak terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Berbagai Harapan Disampaikan Pelaku Pariwisata Sanur di Hari Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata di Sanur, Denpasar berharap pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) kondisi di Indonesia dan global semakin damai. "Mudah-mudahan tidak ada lagi perang yang mengganggu harga tiket pesawat dan perjalanan-perjalanan dinas dimulai karena itu memengaruhi domestik. Harapan kami itu supaya tetap ada promosi walaupun sudah ramai, promosi harus tetap ada.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Buka Rock Kemerdekaan Denpasar Happy, Semarak HUT RI ke-81

balitribune.co.id | Denpasar - Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Denpasar berlangsung meriah. Salah satunya melalui event Rock Kemerdekaan Denpasar Happy yang digelar di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Minggu (16/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 47 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.