Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2 Bulan Huni Rutan Gianyar, John Winkel Akhirnya Bebas Tanpa Syarat

Bali Tribune / KETERANGAN PERS - Wayan Gendo Suardana (baju biru) memberikan keterangan pers terkait putusan bebas Direktur Utama PT Mitra Prodin, John Winkel.

balitribune.co.id | Gianyar - Perjuangan Direktur Utama PT Mitra Prodin, John Winkel untuk mendapatkan keadilan akhirnya terpenuhi. Setelah sempat mendekam di Rutan Gianyar, mulai hari Rabu (13/10), bule asal Belanda ini dapat menghirup udara luar. Setelah PT Denpasar membatalkan vonis satu tahun empat bulan yang diterimanya di PN Gianyar, menjadi bebas tanpa syarat.

Meski sedikit lelah menunggu, rasa syukur terpacar dari kuasa hukum John Winkel, I Wayan Gendo Suardana dan rekan-rekannya di PN Gianyar, Rabu sore (13/10).  Menyusul keputusan PT Denpasar yang membatalkan putusan PN Gianyar. Dimana Mantan Direktur Utama Perusahaan linting rokok terbesar di Bali ini, sebelumnya divonis bersalah, lantaran melakukan penggelapan uang perusahaan karena jabatan dari tahun 2016 sampai tahun 2020. Dalam hal ini, John disebutkan telah merugikan perusahaan sebesar Rp 3,2 miliar.

"Syukurnya, John Winkel akhirnya mendapatkan keadilannya. Namun sayang kami yang sedang mengambil salinan putusannya, cukup lama menunggu. Mudah-mudahan ini murni karena memang proses administrasi dan tak ada hal lain," ungkap I Wayan Gendo Suardana.

Dari fakta hukumnya, beber Gendo, yang dilakukan oleh John Winkel adalah cashbon, dan diakui oleh kasir serta akunting manajer perusahaan setempat. Selain itu terkait pembantu rumah tangga yang sebelumnya masuk dalam tuduhan penggelapan uang perusahaan, kata Gento, terbukti bahwa pembantu rumah tangga tersebut merupakan fasilitas yang didapat oleh John selalu direktur utama.

"Sehingga tidak benar John melakukan penggelapan. Dalam cashbon itu, pada tanggal 30 Juli 2020 John sudah mengembalikan semua cashbonnya. Tapi bulan Agustus 2020 John dilaporkan oleh Tony Rhodes (Komisaris dan pemegang saham) ke Polda Bali," ujarnya.

Lantaran lokasi perusahaan berada di Kabupaten Gianyar, pada 16 Agustus 2021, ia dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. Gendo melihat, dalam persidangan terdapat banyak kejanggalan. Karena itu, selain melakukan banding, pihaknya juga melaporkan hakim persidangan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

"Atas putusan PN Gianyar tersebut, John banding, dan kemarin John di putus bebas murni oleh PT Denpasar. Setelah petikan putusannya kita pegang, lanjut dengan penjemputan ke Rutan Gianyar," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Hadiri Pembukaan di JICC, Jakarta Dekranasda Karangasem Ambil Bagian di INACRAFT 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Wakil Ketua Harian Dekranasda Karangasem, Nyonya Sedana Merta, serta jajaran pengurus Dekranasda Kabupaten Karangasem menghadiri pembukaan Pameran INACRAFT 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Rabu (4/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.