Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2 Orang Pedagang dan Perajin Meninggal, BPJAMSOSTEK Gianyar Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris

Bali Tribune / SANTUNAN - penyerahan santunan JKM kepada 3 orang ahli waris peserta BPJAMSOSTEK di segmen BPU yang meninggal beberapa waktu lalu di Desa Adat Lembeng Ketewel Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | GianyarTiga orang ahli waris dari peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu mendapatkan santunan jaminan kematian (JKM) program BPJAMSOSTEK. Santunan JKM tersebut dibayarkan oleh BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar kepada masing-masing ahli waris peserta yang meninggal dunia, sebesar Rp 42 juta per ahli waris dari Desa Adat Lembeng Ketewel Kabupaten Gianyar. 

Tiga peserta yakni ahli waris Putu Ida Rani seorang pedagang, ahli waris Ketut Netra Suardika seorang perajin, dan ahli waris Nyoman Dombilan seorang pedagang. Ketiganya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di segmen Bukan Penerima Upah (BPU) yang berasal dari Desa Adat Lembeng Ketewel Kabupaten Gianyar. Sehingga masing- masing ahli waris mendapatkan haknya dari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK sebesar Rp42.000.000 berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019.

Di tempat terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria menjelaskan dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, peserta bisa memperoleh manfaat yang besar. "Baik itu pekerja di sektor formal maupun informal. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019," ujarnya.

Kata dia, dilihat dari risiko pekerjaan semua pekerjaan mempunyai risiko yang cukup besar karena harus berjuang di kantor atau di jalan demi mencari nafkah untuk keluarganya baik pagi siang maupun malam hari. "Kami mendorong kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para Pinandita (tokoh agama) yang sangat dihormati sebagai pengayom spiritual keagamaan. Tugas-tugas yang dilaksanakan para Pinandita atau Pemangku ini tentunya memiliki risiko-risiko pekerjaan yang harus mendapat perlindungan dari BPJAMSOSTEK," kata Pandu Aria. 

Menurutnya, risiko-risiko pekerjaan tidak ada yang bisa menduga. Kapan saja, di mana saja kepada siapa saja bisa mengalaminya. "Di sinilah manfaat terlindungi BPJAMSOSTEK, selama kepesertaan masih aktif kami tetap membayarkan manfaatnya kepada peserta ataupun keluarganya, tidak ada masa tunggunya," tegasnya.

Ia berharap, dengan dipahami pentingnya jaminan sosial untuk pekerja ini, nantinya masyarakat dengan sadar menginginkan jaminan sosial tenaga kerja. Walaupun santunan yang diberikan BPJAMSOSTEK tidak dapat menggantikan almarhum, setidaknya dapat membantu meringankan beban keluarga yang telah ditinggalkan.

BPJAMSOSTEK terus bergerak untuk melindungi dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan maupun komunitas guna memastikan perlindungan para tenaga kerja khususnya di sektor bukan penerima upah. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non-Aparatur Sipil Negara, dan penyelenggara Pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Pandu Aria menambahkan, masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta. "Sedangkan untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Calon Jemaah Haji Buleleng di Vaksin Meningitis dan Polio

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang hari keberangkatan ke Tanah Suci, ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Buleleng mengikuti tahapan persiapan akhir berupa penyuntikan vaksin meningitis dan polio, Selasa (14/4/2026). Hal itu untuk memastikan seluruh jemaah memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.