Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2 Tahun Tidak Berkumpul dengan Teman, PTM 100 Persen Disambut Riang Para Siswa

Bali Tribune / AKTIVITAS - Siswa SD N 4 Subagan, Amlapura bermain sembari menunggu jam pelajaran di mulai saat hari pertama PTM 100 persen dimulai

balitribune.co.id | Amlapura - PTM penuh 100 persen, secara serentak diseluruh sekolah di Kabupaten Karangasem, dilaksanakan Senin (10/1). Dimana kehadiran siswa di sekolah juga 100 persen, tidak seperti saat PTM terbatas yang jumlah siswanya dibatasi. Pun demikian dengan jam pelajaran pada PTM penuh 100 persen ini, juga sudah berlangsung penuh seperti semula saat sebelum Pandemi Covid-19 merebak yakni 6 jam pelajaran dikali 35 menit.

PTM 100 persen ini disambut dengan riang gembira oleh para siswa di masing-masing sekolah, betapa tidak setelah hampir duatahun lebih tidak bisa bertemu dengan teman-teman sebangku atau sekelas mereka semuanya, kini mereka sudah bisa belajar bersama, bermain dan berkumpul kembali dengan teman-teman mereka seperti saat sebelum pandemi dulu.

I Gusti Ayu Dwi Purnami, siswa kelas III SDN 4 Subagan, Amlapura, kepada media ini mengungkapkan kegembiraanya. “Setelah dua tahun saya tidak bisa bertemu dan berkumpul dengan teman-teman sekelas saya, sekarang saya senang bisa berkumpul, bertemu, bermain dan belajar dengan semua teman-teman saya,” ungkapnya dengan wajah ceria sembari bermain dengan teman-temannya dihalaman sekolah.

Seperti siswa lainnya, Gusti Ayu Dwi Purnami juga harus membawa bekal makanan ringan atau jajan serta makanan box untuk makan siang, karena pihak sekolahnya meminta agar seluruh siswa membawa makanan dari rumah. Sebab saat istirahat jam pelajaran, pintu pagar ditutup dan siswa dilarang berbelanja diluar sekolah. Sementara kantin di sekolah juga sudah ditutup agar siswa tidak jajan guna menghindari kerumunan.

Pegawai TU SD Negeri 4 Subagan, W.P Embar Apriliani, kepada media ini menyebutkan, untuk disekolah tempatnya bertugas sudah memiliki SOP seperti yang disyaratkan oleh Dinas Pendidikan Karangasem untuk bisa melaksanakan PTM 100 persen. SOP tersebut kata Embar berkaitan dengan Prokes ketat yang harus dilaksanakan oleh siswa dan sekolah mulai dari kedatangan siswa, selama proses kegiatan belajar mengajar hingga seluruh siswa pulang kerumah masing-masing usai jam pelajaran berakhir.

“Aturan Prokes selama pembelajaran berlangsung hingga siswa pulang kerumah kita laksanakan secara ketat. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, kewajiban siswa mencuci tangan atau menggunakan hand Sanitizer saat masuk kelingkungan sekolah serta menyediakan Hand Sanitizer di ruang belajar, di pintu ruang masing-masing kelas dan di beberapa tempat sesuai dengan SOP,” bebernya.

Dikatakannya, jumlah siswa di sekolah tempatnya bertugas tersebut totalnya berjumlah 445 orang, dan seluruhnya bersekolah pagi. Hanya saja siswa kelas II saja yang dibagi dalam dua sift yakni pagi dan siang karena guru kelasnya hanya satu orang.

Hal serupa juga nampak di SMP Negeri 1 Amlapura. Dari pantauan media ini, hampir seluruh siswa hadir dalam PTM 100 persen ini. Karena jumlah siswa disekolah ini totalnya sebanyak 890 orang, maka pihak sekolah membagi PTM penuh dalam dua sift, yakni sebagian sekolah pagi dan sebagiannya lagi sekolah siang.

“Kami menjalankan SOP dengan ketat, utamanya pemeriksaan suhu tubuh. Kalau ditemukan anak suhu tubuhnya melebihi 37 celsius langsung kita pulangkan. Sementara untuk vaksinasi hampir seluruh siswa dan pendidik kami sudah divaksin,” sebutnya. Hanya memang ada enam siswa yang belum di vaksin karena sakit, serta ada dua orang guru yang belum di vaksin juga karena sedang sakit.

Seperti sekolah lainnya, saat jam istirahat pihaknya juga melarang siswa untuk keluar areal sekolah dengan cara menutup gerbang. “Jadi begitu jam istirahat, gerbang sekolah kami tutup agar siswa tidak jajan keluar sekolah. Kami sudah sarankan agar masing-masing siswa membawa bekal sendiri dari rumah,” tegasnya.

Nah masalahnya memang di luar sekolah itu ada banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) sehingga saat pulang sekolah siswanya kadang jajan di PKL di luar sekolah tersebut. “Tapi kami sudah meminta bantuan kepada Polsek Kota agar mengatasi masalah ini, sehingga saat siswa kami pulang sekolah tidak ada PKL depan sekolah untuk menghidari terjadinya kerumunan,” tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.