Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

20 Tahun bergabung di PDIP, Alit Yandinata Pamit

Bali Tribune / KTA - Politisi I Putu Alit Yandinata saat menyerahkan KTA PDIP kepada Sekretaris DPC PDIP Badung Putu Parwata, Jumat (23/8).

balitribune.co.id | Mangupura - Politisi gaek PDIP Badung, I Putu Alit Yandinata secara resmi pamit dari PDIP ditandai dengan pengembalian  Kartu Tanda Anggota (KTA) ke Kantor DPC PDIP Badung di Sempidi pada Jumat (23/8) pagi. Politisi asal Abiansemal Dauh Yeh Cani itu tiba sekitar pukul  08.47 wita dan diterima langsung oleh Sekretaris DPC PDIP Badung Putu Parwata. Setelah sempat berbincang ia pun langsung menyerahkan KTA PDIP kepada Parwata. Selain pamitan dan mengembalikan KTA, Alit Yandinata juga terlihat mepamit di Pura Kantor DPC PDIP Badung. 

Alit Yandinata menyatakan pengembalian KTA PDIP ini merupakan bagian dari etika politik. Dimana dirinya dulu masuk PDIP dengan baik dan sekarang keluarpun dengan cara baik-baik. "Saya harus menunjukan etika yang baik. Ketika saya masuk PDI Perjuangan ini, datang dan pergi dengan baik," ujarnya.

Tujuan kedatangannya ke Kantor DPC PDIP Badung hanya untuk pamit dan memgembalikan KTA PDIP. Ia sendiri mengaku sudah 20 tahun mengabdi di partai banteng itu, mulai dari pengurus ranting, PAC hingga menjadi pengurus DPC PDIP Badung.

"Saya bertemu Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung, Putu Parwata kaitannya mengembalikan kartu tanda anggota PDI Perjuangan," kata Alit Yandinata.

Dijelaskan juga bahwa keputusannya keluar dari PDIP dan bergabung dengan Partai Gerindra sudah didasari dengan pertimbangan yang matang. Sebab sebagai politisi dan juga warga Badung, Alit Yandinata juga berkeinginan untuk ikut berkompetisi dalam kontestasi pemilihan kepala daerah. Apalagi 10 tahun lalu, Alit Yandinata pernah masuk bursa penjaringan Cabup-Cawabup secara resmi. Sementara untuk Pilkada Badung 2024, namanya tidak muncul dalam rekomendasi PDIP. Ini yang menjadi alasan utamanya loncat ke Gerindra.

“Di PDIP sudah keluar rekomendasi untuk Nawacita (I Wayan Adi Arnawa - I Bagus Alit Sucipta). Sementara saya juga ingin berkompetisi, mengadu gagasan, dan mengabdi untuk masyarakat Badung. Tentu karena di sini (PDIP) sudah ada calon, saya putuskan pilih ke Partai Gerindra. Segala sesuatunya tentu dipertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan sesuatu,” terangnya.

Diakui, setelah menerima KTA Partai Gerindra, Alit Yandinata pun sudah direstui oleh partai barunya untuk maju Pilkada Badung 2024. Ia akan tandem dengan Ketua DPD Golkar Badung, I Wayan Suyasa.

“Memang deklarasinya belum, tapi saya sudah melakukan komunikasi dengan Pak Suyasa. Saya jadi wakil,” tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.