Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

20 Tahun bergabung di PDIP, Alit Yandinata Pamit

Bali Tribune / KTA - Politisi I Putu Alit Yandinata saat menyerahkan KTA PDIP kepada Sekretaris DPC PDIP Badung Putu Parwata, Jumat (23/8).

balitribune.co.id | Mangupura - Politisi gaek PDIP Badung, I Putu Alit Yandinata secara resmi pamit dari PDIP ditandai dengan pengembalian  Kartu Tanda Anggota (KTA) ke Kantor DPC PDIP Badung di Sempidi pada Jumat (23/8) pagi. Politisi asal Abiansemal Dauh Yeh Cani itu tiba sekitar pukul  08.47 wita dan diterima langsung oleh Sekretaris DPC PDIP Badung Putu Parwata. Setelah sempat berbincang ia pun langsung menyerahkan KTA PDIP kepada Parwata. Selain pamitan dan mengembalikan KTA, Alit Yandinata juga terlihat mepamit di Pura Kantor DPC PDIP Badung. 

Alit Yandinata menyatakan pengembalian KTA PDIP ini merupakan bagian dari etika politik. Dimana dirinya dulu masuk PDIP dengan baik dan sekarang keluarpun dengan cara baik-baik. "Saya harus menunjukan etika yang baik. Ketika saya masuk PDI Perjuangan ini, datang dan pergi dengan baik," ujarnya.

Tujuan kedatangannya ke Kantor DPC PDIP Badung hanya untuk pamit dan memgembalikan KTA PDIP. Ia sendiri mengaku sudah 20 tahun mengabdi di partai banteng itu, mulai dari pengurus ranting, PAC hingga menjadi pengurus DPC PDIP Badung.

"Saya bertemu Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung, Putu Parwata kaitannya mengembalikan kartu tanda anggota PDI Perjuangan," kata Alit Yandinata.

Dijelaskan juga bahwa keputusannya keluar dari PDIP dan bergabung dengan Partai Gerindra sudah didasari dengan pertimbangan yang matang. Sebab sebagai politisi dan juga warga Badung, Alit Yandinata juga berkeinginan untuk ikut berkompetisi dalam kontestasi pemilihan kepala daerah. Apalagi 10 tahun lalu, Alit Yandinata pernah masuk bursa penjaringan Cabup-Cawabup secara resmi. Sementara untuk Pilkada Badung 2024, namanya tidak muncul dalam rekomendasi PDIP. Ini yang menjadi alasan utamanya loncat ke Gerindra.

“Di PDIP sudah keluar rekomendasi untuk Nawacita (I Wayan Adi Arnawa - I Bagus Alit Sucipta). Sementara saya juga ingin berkompetisi, mengadu gagasan, dan mengabdi untuk masyarakat Badung. Tentu karena di sini (PDIP) sudah ada calon, saya putuskan pilih ke Partai Gerindra. Segala sesuatunya tentu dipertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan sesuatu,” terangnya.

Diakui, setelah menerima KTA Partai Gerindra, Alit Yandinata pun sudah direstui oleh partai barunya untuk maju Pilkada Badung 2024. Ia akan tandem dengan Ketua DPD Golkar Badung, I Wayan Suyasa.

“Memang deklarasinya belum, tapi saya sudah melakukan komunikasi dengan Pak Suyasa. Saya jadi wakil,” tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.