Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

The 2018 Asia Pacific Tobacco Control Leadership Program, Peran Pemimpin Ikut Mengurangi Konsumsi Rokok

para peserta “The 2018 Asia Pacific Tobacco Control Leadership Program”

BALI TRIBUNE - Masalah konsumsi rokok sudah sangat mencemaskan. Itulah sebabnya, kepemimpinan di semua level harus memiliki peran penting sebagai agen pembaharu dalam upaya membantu pengurangan konsumsi atau pengendalian rokok di lingkungan masing-masing. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Indonesia, Anung Sugihantono, menegaskan hal itu usai pembukaan The 2018 Asia Pacific Tobacco Control Leadership Program” yang diselenggarakan di Kuta, 4-9 November. Dikatakannya, forum yang digelar sekarang, sejatinya merupakan rangkaian dari pertemuan sebelumnya yang berkaitan dengan pengendalian rokok namun pada aspek-aspek makro kebijakan pemerintah.  "Sekarang kita bicara tata caranya, leadership atau kepemimpinan, bagaimana seorang di manapun, di posisi apapun, agar bisa menjadi agen pembaru dalam pengendalian rokok ini," ujarnya didampingi Asisten I Pemerintah Provinsi Bali IB Subiksu dan Deputy Regional Director, The International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union) Asia Pacific, Tara Sing Bam. Forum ini menjadi penting dan momentum bagaimana peran kepemimpinan di masing masing tingkatkan, sesuai kemampuan dan kapasitasnya agar bisa memberikan efek kepada orang atau instutusi,atau mempengaruhi kebijakan yang bisa menghilangkan atau paling tidak mengurangi konsumsei rokok di kawasan Asia Pasifik.  Demikian juga, adanya kebijakan memberikan insentif yang bisa diberikan kepada daerah sepanjang pemerintah daerah konsern dengan upaya pengurangan konsumsi tembakau.  Ajang ini juga bisa menjadi pembelajaran penting masing-masing negara untuk disharing ke negara lai. Bebarapa negara yang hadir seperti kamboja, timorleste, Amerika serikat, Singapura nantinya bisa membangun aliansi tingkat Asia maupun Global.  "Bapak Presiden Joko Widodo belum lama ini di Tangerang juga berbicara tentang kota sehat, healty cities mulai sanitasi dan air bersih dan lainnya.  Dia meyakini, kedepan akan mengarah seperti ini seperti smoke free area. Itu semua menjadi bagian dari upaya pengendalian rokok (Tobacco Control), termasuk kota layak anak seperti diupayakan sejumlah kabupaten dan kita di Bali," terangnya. Menurut Anung, salah satu upaya mengurangi konsumsi rokok tidak hanya sekedar menaikkan cukai rokok. Cukai rokok hanya salah satu saja, banyak modus atau cara bisa dipakai untuk mengurangi konsumsi.  Meskipun diakuinya, saat ini belum ada kenaikan signifikan dalam cukai rokok, hanya pada komponen tertentu. Dalam hal ini, negara Filipina bisa menjadi contoh bagaimana kenaikan cukai rokok sampai 700 persen. "Soal cukai ini, Kementerian Keuangan yang mengatur tentu dengan berbagai pertimbangan," imbuhnya. Sementara Asisten I Pemprov Bali IB Subiksu menambahkan, Bali telah memiliki kebijakan secara umum dalam melindungi hak warga untuk sehat seperti menempatkan mereka para perokok pada daerah tertentu dan mengurangi paparan asap rokok.  "Forum ini penting untuk saling memberi masukan, misalnya bagaimana Perda No 10 Tahun 2011 tentang KTR yang di breakdwon lagi, jadi ada pengawasan perda secara langsung," tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.