Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2019, Badung Bakal Bangun Taman Baca

Lokasi rencana pembangunan taman baca di kawasan Puspem Badung







BALI TRIBUNE - Pemkab Badung bakal menggelontor miliaran rupiah untuk membangun taman baca.  Taman baca ini bertujuan untuk menunjang perpustakaan Kabupaten Badung serta meningkatkan minat baca masyarakat  Badung. Dari data yang dihimpun, taman baca tersebut dibawah leading sektor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.  Rencananya akan dibangun di selatan Perpustakaan di Puspem Badung dan saat ini baru tahap feasibility study (FS) untuk menentukan layak dan tidaknya pembangunan tersebut di kawasan Puspem Badung. Kepala Bidang Pengembangan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung,  Wayan Sukerta yang dihubungi, Rabu (31/10) mengakui rencana pembangunan taman baca tahun 2019 mendatang.  “Tahun 2019,  kita ajukan  pengadaan tanah untuk  taman baca  di Kabupaten Badung sebesar Rp 8 miliar lebih, namun saat ini kita masih melakukan kajian untuk itu dengan melakukan feasibility study (FS) yang didah dianggarakan pada APBD perubahan 2018 yakni sebesar 79 juta lebih. Jika nanti FS menyatakan layak untuk dibangun makan 2019 nanti sudah kita anggrakan untuk pengadaan tanah  untuk taman baca di Badung,” ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan, rencananya di sebelah selatan Perpustakaan dibuat sperti taman baca yang di Kota Jogjakarta. “Kita rencanakan membuat mirip sperti taman pintar, disana nanti ada ruang untuk edukasi, taman untuk swafoto dan lainnya. Yang jelas bisa mengundang agar masyarakat tertarik untuk membaca ditaman tersebut,” paparnya. Tidak hanya itu di tahun 2019 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung mengajukan program pengembangan budaya baca  sperti penataan  ruang layanan  perpustakaan yakni sebesar Rp 1 miliar lebih, Gebyar Badung membaca sebesar Rp 335 juta lebih serta pengadaan buku-buku perpustakaan dengan rancangan anggaran Rp 335 juta lebih. 

wartawan
I Made Darna
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.