Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2019, DPRD Badung Akan Godok 23 Ranperda

Oka Widyanta

 BALI TRIBUNE - DPRD Badung akan menggodok 23 Rancangan Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2019. Menariknya, separuh dari jumlah Ranperda tersebut merupakan perda ‘lawas’ yang kembali diluncurkan karena sebelumnya belum beres. Kepala Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung I Nyoman Oka Widyanta, di Gedung Dewan, Kamis (29/11), menjelaskan bahwa dari 23 Rancangan Perda yang akan dibahas tahun 2019 oleh wakil rakyat tersebut sudah menjadi kesepakatan antara Bapemperda dengan jajaran eksekutif Badung yang dikomandani oleh Bagian Hukum Setda Badung. “Iya, tahun depan kita siapkan 23 Rancangan Perda untuk dibahas menjadi Perda. Jumlah 23 perda ini sudah berdasarkan hasil pembahasan bersama antara kita dengan Bagian Hukum Pemkab Badung,” ujarnya. Untuk teknis pembahasan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi-komisi dan Panitia Khusus (pansus) yang akan dibentuk oleh lembaga dewan. “Kita hanya mempersiapkan (Perda yang akan dirancang, red), untuk pembahasan tentu akan dilakukan oleh Komisi dan Pansus,” kata Oka Widyanta. Lebih lanjut ia membeberkan adapun 23 perda tersebut, meliputi 10 perda luncuran, 10 perda baru usulan eksekutif dan 2 perda inisiatif DPRD. Untuk dua Perda inisiatif, kata dia, pihaknya di lembaga dewan masih menunggu kajian dari tim akademis. “Perda inisiatif kita pasang dua. Untuk penamaan perda saat ini masih menunggu hasil kajian akademis. Yang jelas tentang Desa Adat dan Pertanian Berkelanjutan,” terangnya. Sementara untuk perda luncuran dan perda baru yang akan dibahas diantaranya Perda RDTR Kecamatan Petang, Perda RDTR Kecamatan Abiansemal, Perda RDTR Kecamatan Mengwi, Perda RDTR Kecamatan Kuta Utara, Perda RDTR Kecamatan Kuta, Perda pelestarian dan perlindungan Bendega, Perda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBDtahun 2018, Perda Perubahan APBD 2019,Perda APBD Badung tahun 2020, Perda Perubahan Atas Perda 4/2011 tentang Retrebusi Tempat KhususParkir, Perda Perubahan Atas Perda 27/2011 tentang Retrebusi Pengujuan Kendaraan Bermotor. Selain itu juga ada Perda Pendegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Perda Perubahan atas Perda 14/2011 tentang Pajak Parkir. Perda tentang Perubahan atas Perda 17/2011 tentang Pajak hiburan, Perda Perda Perusahaan Umum Daerah Tirta Mangutama, Perda Inovasi Daerah, Perda penyediaan fasilitasparkir untuk umum di luar ruang milik jalan. Kemudian juga ada Perda Penyandang Disabilitas dan satu Perda lagi masih pembahasan nama. “Yang jelas dari sekian Perda tersebut, total ada 10 Perda usulan eksekutif, 10 Perda luncuran tahun 2018, tiga perda wajib,” tegasnya.Terhadap 23 perda ini, Oka Widyanta optimis semua bisa diselesaikan akhir tahun 2019 nanti. Pihaknya pun mengaku akan segera melimpahkan pembahasan masing-masing perda tersebut kepada pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Badung. “Awal tahun 2019 nanti, kita sudah start membahas perda-perda tersebut. Dan kami prioritas perda luncuran harus tuntas, karena ada beberapa perda luncuran dari tahun 2015,” pungkas politisi asal Sibang Kaja, Abiansemal tersebut.  

wartawan
I Made Darna
Category

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.