Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2019, Penyertifikatan Tanah di Bali Tuntas

Presiden
DISAMBUT - Gubernur Made Mangku Pastika saat menerima kedatangan Presiden Joko Widodo di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Renon, Denpasar, Jumat (4/8).

BALI TRIBUNE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sebanyak 5.903 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Bali yang mengikuti Program Strategis Nasional Pembinaan dan Fasilitasi Serta Kerja Sama Akses Reform Tahun 2017. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi, di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Renon, Denpasar, Jumat (4/8).

Melalui program strategis ini, pemerintah menargetkan pada tahun 2019 mendatang setiap jengkal tanah di Bali sudah terdaftar dan bersertifikat. Sementara secara nasional pendaftaran dan penyertifikatan tanah ditargetkan tuntas pada tahun 2025.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat agar menyimpan sertifikat dengan baik. “Sampai di rumah langsung bungkus, jangan sampai rusak kalau atap rumahnya bocor. Sertifikat juga harus difotocopi untuk memudahkan pengurusan jika hilang,” sarannya.

Selain itu, Presiden Jokowi mengingatkan pula agar masyarakat berhati-hati memanfaatkan sertifikat tanah sebagai agunan. “Harus benar-benar dihitung kemampuan membayar angsuran. Gunakan untuk kegiatan produktif,” pesan mantan Wali Kota Solo ini.

Sementara Gubernur Bali Made Mangku Pastika, menyampaikan terima kasih kepada BPN yang telah bekerja optimal sehingga mampu menuntaskan hampir 6.000 sertifikat untuk wilayah Bali. Menurut dia, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang memiliki tanah.

Selain menjamin kepastian hukum, tanah yang sudah disertifikat akan bernilai ekonomis lebih tinggi. “Manfaatkan sertifikat hak atas tanah untuk menggerakkan sektor ekonomi. Sertifikat dapat dijadikan jaminan di bank dan uangnya untuk modal awal usaha,” ucapnya.

Namun, mantan Kapolda Bali itu mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan bijak memanfaatkan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman. “Jangan menggadaikan sertifikat untuk tujuan yang tak jelas, berfoya-foya, apalagi sampai digunakan untuk bermain judi atau metajen. Saya mohon dengan hormat, jangan dilakukan,” ujar Pastika.

Mengingat besarnya manfaat program ini, Gubernur Pastika berharap agar pelaksanaan legalisasi aset yang dibiayai oleh pemerintah dapat berlanjut. Lebih dari itu, dia minta perhatian BPN terhadap proses sertifikasi tanah milik negara dan tanah milik daerah.

Sedangkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Jalil, dalam laporannya menyebutkan bahwa tahun ini pihaknya menargetkan 5 juta sertifikat hak atas tanah. “Kalau tahun-tahun sebelumnya, target kita hanya berkisar 600 ribu hingga 700 ribu sertifikat,” tuturnya.

Selanjutnya pada tahun 2018 dan 2019, pemerintah menargetkan 7 juta dan 9 juta sertifikat. Bali merupakan provinsi pertama yang ditarget menuntaskan program ini.

“Karena saat ini Bali sudah mencapai 67 persen, paling tinggi se-Indonasia. Sehingga kita targetkan, dua tahun lagi setiap jengkal tanah di Bali akan bersertifikat, kecuali yang masih bersengketa,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.