Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2024, Kanwil DJP Bali Optimis Penerimaan Pajak Lebihi Target

Bali Tribune / Nurbaeti Munawaroh

balitribune.co.id | Denpasar - Januari-Juli 2024, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp9,31 triliun atau 64,39% dari target Rp14,46 triliun. Realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali ini mengalami pertumbuhan sebesar 27,08% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini didukung oleh 2 sektor usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum yang tumbuh sebesar 63,38% dan aktivitas keuangan serta asuransi tumbuh sebesar 22.53% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan pajak hingga 31 Juli 2024 di Kanwil DJP Bali didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan yaitu aktivitas keuangan dan asuransi sejumlah Rp1,7 triliun atau berperan sebesar 18,35%, perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sejumlah Rp1,489 triliun atau berperan sebesar 16,01%, penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum sejumlah Rp1,41 triliun atau berperan sebesar 15,16%, dan administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib sejumlah Rp864,11 miliar atau berperan sebesar 9,29%, dan industri pengolahan sejumlah Rp650,23 miliar atau berperan sebesar 6,99%.

Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh mengatakan, tingkat kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2023 hingga Juli 2024 adalah sejumlah 39.401 SPT Wajib Pajak (WP) Badan, 281.766 SPT WP Orang Pribadi Karyawan, dan sejumlah 43.952 SPT untuk WP Orang Pribadi Non Karyawan. Jika diakumulasikan maka jumlah seluruh SPT yang masuk adalah 365.119 SPT.

"Hingga saat ini, sebagian besar NIK sudah dipadankan sebagai NPWP. Dari total 1,3 juta WP orang pribadi di Bali, 1,28 juta WP orang pribadi penduduk telah melakukan pemadanan NIK-NPWP sehingga tersisa sebanyak 13.100 WP atau 1 persen NIK-NPWP yang masih harus dipadankan,” ujar Nurbaeti kepada awak media di Denpasar, Selasa (20/8).

Nurbaeti juga menyampaikan kinerja penegakan hukum (law enforcement) berupa pemeriksaan dan penagihan pajak yang telah memberikan kontribusi pada penerimaan Kanwil DJP Bali. Realisasi penerimaan pajak dari pemeriksaan dan penagihan pajak hingga 31 Juli 2024 mencapai sejumlah Rp152,91 miliar, yang terdiri dari pemeriksaan sejumlah Rp91,76 miliar yang merupakan hasil pemeriksaan sebanyak 480 WP dan penagihan sejumlah Rp61,15 miliar yang merupakan hasil penagihan dari 3.835 WP berdasarkan 15.927 surat ketetapan yang diterbitkan Kanwil DJP Bali. 

Kanwil DJP Bali juga melaksanakan pemeriksaan bukti permulaan terhadap 15 WP, dengan rincian terdapat 7 WP yang sedang ditindaklanjuti dan 8 WP selesai ditindaklanjuti dimana terdapat 2 WP yang lanjut ke tahap penyidikan. Hasil dari kegiatan bukti permulaan ini telah terealisasi pembayaran sebesar Rp1.706.444.037. Dalam tahap penyidikan terdapat 4 WP, dimana 3 WP sedang dalam proses penyidikan dan 1 WP sudah divonis dengan putusan Pengadilan Negeri (PN). Vonis yang dijatuhkan kepada tersangka adalah berupa kurungan penjara 2 tahun 4 bulan dengan denda Rp927.780.000,00.

Lebih lanjut ia menyampaikan, sesuai ketentuan dalan UU KUP, Wajib Pajak berhak mengajukan permohonan keberatan dengan jangka waktu penyelesaian paling lambat 12 bulan dan non keberatan dengan jangka waktu penyelesaian paling lambat 6 bulan sejak permohonan diterima lengkap. Kanwil DJP Bali hingga 31 Juli 2024 telah menyelesaikan permohonan keberatan sebanyak 121 surat keputusan (SK) dan non keberatan sebanyak 15.878 SK.

"Melihat dari hasil perkembangan kinerja penerimaan ini serta melihat pertumbuhan ekonomi di Bali yang menunjukan tren positif, kami optimis dapat mengumpulkan target penerimaan melebihi target yang telah diberikan hingga akhir tahun 2024 ini,” imbuh Nurbaeti.

wartawan
YUE
Category

Wabup Badung Tinjau TPST Mengwitani, Serahkan Bantuan dan Apresiasi Petugas Kebersihan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta melaksanakan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Minggu (12/4/2026), dalam rangka memantau langsung proses pengolahan sampah serta memberikan dukungan kepada petugas kebersihan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Sentra Kompos Penarungan, Wabup Pastikan Pengelolaan Bahan Kompos Sesuai Standar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pengelolaan bahan kompos di kawasan Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Minggu (12/4). Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat, sekaligus memastikan proses pengolahan limbah organik tersebut berjalan sesuai standar lingkungan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click

Nyoman Graha Wicaksana Hadiri Dharma Santhi PHDI Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung, Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Dharma Santhi yang diselenggarakan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung, turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada dan Anggota DPRD Badung I Wayan Puspa Negara, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Fasilitasi Bus Tirtayatra Untuk Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam mendukung aktivitas keagamaan masyarakat. Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memfasilitasi bantuan transportasi berupa dua unit bus bagi setiap desa adat yang akan melaksanakan persembahyangan (tirtayatra) ke berbagai Pura di wilayah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gadai Ilegal di Bali, Logika Sering Ikut Digadaikan

balitribune.co.id | Di Bali, cari tempat gadai itu gampang. Tinggal jalan sedikit di pinggir jalan kota, pasti ada papan bertuliskan “Terima Gadai HP”, “Gadai Motor Cepat Cair”, atau “Pinjam Uang Tanpa Ribet”. Prosesnya cepat, syaratnya ringan, dan yang paling menggoda, uang bisa langsung cair hari itu juga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.