Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

217 Sulinggih Ikuti Paruman Sulinggih Denpasar Ke-7, Samakan Persepsi Dukung Pembangunan dalam Bingkai Tri Hita Karana

Paruman Sulinggih Kota Denpasar ke-7 tahun 2018 di Wantilan Pura Desa lan Puseh Desa Pakraman Yangbatu, Kamis (1/11).

 BALI TRIBUNE - Dalam upaya mendukung pembangunan Kota Denpasar yang selaras, serasi dan seimbang dalam menuju keharmonisan, Pemkot Denpasar memalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar kembali menggelar Parum Sulinggih ke-7 yang dilaksanakan di Wantilan Pura Desa dan Puseh Desa Pakraman Yangbatu, Denpasar, Kamis (1/11). Kegiatan yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menerima usulan sulinggih dalam pembangunan dan menyikapi isu sosial yang berkembang ini dihadiri dibuka Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara didampingi Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede yang ditandai dengan penyerahan Kriya Patra lan Genta. Turut hadir dalam kesempatan tersebut pimpinan OPD dan Instansi terkait di lingkungan Pemkot Denpasar. Bertindak sebagai Narawakya sesuai dengan tema pokok yakni Pura Swagina Pura Melanting Pasar, Ida Pedanda Gede Putra Bajing. Diwawancarai disela kegiatan, Ketua Sabha Upadesa, I Wayan Meganadha didampingi Penyuluh Agama Hindu Kota Denpasar, Cokorda Putra Wisnu Wardana menjelaskan bahwa Parum Sulinggih di Kota Denpasar ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Pemkot Denpasar. Pelaksanaan kegiatan ini guna menerima masukan sehingga menjadi pedoman pembangunan kota di berbagai sektor. Sehingga upaya mewujudkan pembangunan yang selaras, serasi dan seimbang dapat diwujudkan. Lebih lanjut dikatakan, adapun kegiatan yang diikuti oleh 217 sulinggih lanang istri di Kota Denpasar ini membahas permasalahan kehidupan beragama. Dimana, apa yang menjadi filosofi atau ajaran agama kini bertemu dengan kenyataan. Sehingga diperlukan aturan baku dalam pelaksanaanya guna menghindari adanya kesenjangan sosial di masyarakat. “Dengan adanya parum ini dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat, sehingga pelaksanaan kehidupan beragam dapat saling melengkapi satu sama lain,” jelasnya. Pihaknya menambahkan, pada paruman kali ini adapun tema pokok yakni membahas  tentang Pura Swagina yakni Pura Melanting Pasar. Dimana, pesetntya pembangunan dan perkembangan zaman memberikan dampak tersendiri bagi sektor-sektor tradisional tak terkecuali pasar. Di Bali, pasar dikenal tidak hanya sebagai lokai bertemunya antara penjual dan pembeli, melainkan rancang bangun tata ruang dengan parahyangan yang dikenal dengan Pura Melanting.  “Kami berharap dengan adanya parum ini dapat menghasilkan keputusan yang dapat menjadi acuan bersama dalam menjaga kelestarian Pura Melanting Pasar,” paparnya. Dalam materinya, Ida Pedanda Gede Putra Bajing menjelaskan bahwa berdasarkan Pesamuhan Sulinggih dan welaka se-Kabupaten Badung tanggal 26 Juli 1986 di Pasraman Uluwatu memutuskan bahwa ‘Kalau mempunyai suatu Pasar, maka tempat suci disana  di bangun dengan nama “Pura Melanting”. Sehingga, dalam setiap aktivitasnya Pasar di Bali sangat erat kaitanya dengan Ida Bhatara Melanting. Sementara, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengapresiasi pelaksanaan paruman sulinggih ini. Dimana, dari pelaksanan kegiatan ini dapat menjadi acuan dalam mendukung pembangunan Kota Denpasar yang ebrwawasan budaya menuju keharmonisan sesuai dengan filosofi Tri Hita Karana.  “Terimakasih atas sumbangsih para sulinggih yang turut andil dalam memberikam masukan dalam pembangunan di Kota Denpasar yang senantiasa berpedoman pada Tri Hita Karana,” jelasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.