balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja. Sebanyak 237 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum dalam upacara yang berlangsung di Aula Nusantara, Senin (17/8/2026).
Upacara dengan tema “Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur” tersebut turut dihadiri Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, S.H., serta jajaran Forkopimda. Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan Tari Puspanjali yang dibawakan oleh warga binaan.
Kepala Lapas Singaraja, Iskandar Djamil, mengatakan dari 407 orang penghuni lapas, sebanyak 237 warga binaan dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk memperoleh remisi.
“Rinciannya, 236 orang mendapatkan Remisi Umum I atau pengurangan masa pidana bervariasi dari 1 hingga 6 bulan. Kebahagiaan bertambah karena 1 orang narapidana atas nama Gede Sritama berhak mendapat Remisi Umum II, yakni langsung bebas hari ini dan bisa kembali ke pelukan keluarganya,” ujar Iskandar.
Menurutnya, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perilaku baik sekaligus aktif mengikuti berbagai program pembinaan kemandirian di dalam lapas.
Momentum kemerdekaan juga sebelumnya diisi dengan sejumlah kegiatan sosial dan pembinaan. Lapas Singaraja menggelar berbagai perlombaan, donor darah lintas instansi, hingga kegiatan bakti sosial yang telah berlangsung sejak Juli.
Penyerahan SK Remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Nyoman Sutjidra didampingi Kalapas Singaraja. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sutjidra membacakan sambutan resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI sekaligus menyampaikan pesan kepada para penerima remisi agar menjadikan masa pembinaan sebagai bagian penting dalam proses perubahan diri.
“Jadikan masa pembinaan sebagai pelajaran berharga. Remisi ini harus memotivasi Saudara untuk terus berbenah, mempercepat proses reintegrasi sosial, dan kelak kembali ke masyarakat sebagai individu yang mandiri serta taat hukum,” kata Bupati Sutjidra.
Khusus bagi Gede Sritama yang memperoleh Remisi Umum II dan langsung bebas, pemberian remisi menjadi titik awal untuk kembali menjalani kehidupan di tengah keluarga dan masyarakat.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan cenderamata berupa hasil karya warga binaan kepada Bupati Buleleng, hiburan, serta peninjauan stan yang menampilkan berbagai produk unggulan hasil pembinaan di Lapas Singaraja.