Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

24 Desa Menerima Program HID MAMA

Bali Tribune/Dewa Gde Wirawan

balitribune.co.id | Bangli  - Sebanyak 24 desa di Bangli menerima program Hibah Insentif Desa Menuju Air Minum Aman (HID MAMA). Program padat karya dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PU dan Perumahan Rakyat ini menyasar desa yang menerima program penyedian air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) dan telah beroperasi minimal 1 tahun.
 
Kabid Aparatur Esosbuddan Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Bangli, Dewa Gde Wirawan mengatakan program HID MAMA merupakan program padat karya bertujuan untuk meningaktakan kualitas air menuju air minum aman bagi desa. Di samping itu program ini juga bertujuan untuk peningkatan kapasitas pengelolaan, perlindungan sumber air serta peningkatan kualitas pelayanan.
 
Lanjut Dewa Wirawan, sebanyak 24 desa menerima program HID MAMA diantaranya desa Pengotan, Kecamatan Bangli, desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, desa Selat, Kecamatan Susut, Desa Awan, Kecamatan Kintamani. ”Ada beberapa kriterai yang harus terpenuhi untuk dapat program HID MAMA,” ujarnya, Minggu (8/8/21).
 
Adapun kriteria yang harus dipenuhi, salah satunya merupakan desa yang menerima program Pamsimas dengan pengelolaan yang berfungsi dengan baik. Besaran hibah yang diterima tiap desa berbeda kisaran Rp 110 juta - Rp 280 juta tergantung besarnya nilai rencana kerja masyarakat (RKM) HID MAMA. ”Proses sedang menysun RAB, total anggaran HID Mama untuk 24 desa kisaran 6-7 miliar,” ungkapnya.
 
Kegiatan yang bisa didanai dari HID MAMA melputi optimalisasi perpiaan, reservoar dan sambungan rumah. Sementara untuk program Pamsima, tahun ini, kata Dewa Wirawa kegiatan fisik menyasar dua desa yakni desa Mengani dan Abuan, Kecamatan Kintamani. ”Untuk desa Mengani sudah tuntas pengerjaanya, sedangkan Desa Abuan belum karena menggunakan anggran dari APBD,” jelasnya.
 
Kata Dewa Wirawan, untuk tahun 2022 tidak ada lagi desa yang mengajukan permohoan program Pamsimas. Salah satu penyebab yakni beberapa desa telah menjadi cakupan pengembangan PDAM. 
wartawan
SAM
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.