Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

247 Napi Dapat e-KTP, Bawaslu Pantau Hak Pilih Penghuni Lapas

Bali Tribune/ SERAHKAN - Disdukcapil serahkan 247 keping e-KTP kepada penghuni Lapas Singaraja.
balitribune.co.id | Singaraja - Penghuni Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja boleh bernafas lega, setelah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dusdukcapil) Kabupaten Buleleng menyerahkan ratusan keping e-KTP kepada penghuni lapas tersebut.Ini berarti hak pilih mereka selaku warga negara akan terpenuhi pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.
 
Disdukcapil menyerahkan sebanyak 247 keping e-KTP sebagai syarat minimal untuk bisa menyalurkan hak suara dan ini berarti semua penghuni Lapas Singaraja kini telah mengantongi e-KTP.Sebanyak 22 napi penghuni Lapas,Kamis (11/4), menerima keping e-KTP yang diserahkan oleh Kabid Pengendalian Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Buleleng Ida Bagus Ketut Karuna Setiawan kepada Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Risman Somantri.Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, Wayan Sudira ikut memantau acara penyerahan itu yang selanjutnya Kepala Lapas Risman Somantri menyerahkan satu per satu kepada yang berhak menerimanya.
 
Menurut Bagus Karuna Setiawan,pola yang diterapkan merupakan system jemput bola mulai dari proses perekaman.”Ini sistem jemput bola. Tadi ada proses perekaman, dan langsung jadi ditempat. Total ada sebanyak 22 keping e-KTP kami serahkan,”jelasnya.Ditambahkan,untuk data pemilih di pemilu,sesuai aturan harus memiliki NIK.Dengan telah mengantongi e-KTP,berarti mereka yang telah bisa menyalurkan hak suaranya.
 
Penyerahan e-KTP kepada penghuni Lapas Singaraja ini sejak awal memang dilakukan secara bertahap.Hal ini setelah ditemukan data pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 awalnya hanya tercatat 50 orang.Setelah dilakukan pemutakhiran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), ada sebanyak 110 orang yang menjadi pemilih tambahan.Dengan tambahan itu,terdapat 160 orang yang berstatus napi maupun tahanan dari total jumlah 247 orang penghuni Lapas Singaraja.Selanjutnya atas inisiatif jajaran Lapas Singaraja terdapat penambahan sebanyak 90 orang yang sebelumnya tidak terdaftar sehingga totalnya menjadi  250 orang.
 
“Dari total data pemilih di Lapas Singaraja ternyata masih ada kelebihan 3 orang dari penghuni Lapas sekitar 247 orang. Ketiga orang DPT yang masih terdata di Lapas Singaraja itu merupakan warga binaan yang sudah keluar dari penjara dan itu sudah kami sampaikan kepada KPU dan Bawaslu,”terang Risman Somantri.
 
Risman mengatakan,memiilih merupakan hak setiap warga Negara yang telah memiliki syarat, termasuk napi yang menghuni Lapas.Atas dasar itu dilakukan pengecekan terhadap mereka yang belum memiliki NIK maupun  e-KTP.”Setelah itu kita berkoordinasi dengan KPU,Bawaslu dan Disdukcapil agar semua memiliki e-KTP termasuk yang 22 orang yang diserahkan e-KTP nya,”jelasnya.
 
Sementara Anggota Bawaslu Buleleng, Wayan Sudira mengatakan,akan melakukan koordinasi dengan KPU,untuk dilakukan cross chek pemegang e-KTP di Lapas Singaraja yang belum masuk DPT.”Sebenarnya menggunakan surat keterangan (suket) saja bisa namun Lapas Singaraja tidak ada suket.Setelah penyerahan 22 e-KTP ini kami akan cek untuk memastikannya,” tandas Sudira. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.