Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

248 Kader Ikuti Sosialisasi Literasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

Literasi sampah
Bali Tribune / LITERASI - Bunda Literasi Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara bersama para Kader TP PKK/Posyandu Denpasar Barat dalam sosialisasi dan penguatan kapasitas Kader TP PKK dan Posyandu Kecamatan Denpasar Barat, berkaitan dengan literasi pengolahan sampah berbasis sumber, di kantor kecamatan setempat, Minggu (12/4/2026). 

balitribune.co.id I Denpasar - Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menggelar sosialisasi literasi pengolahan sampah berbasis sumber bagi Kader TP PKK dan Posyandu di Kantor Camat setempat, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini diikuti sedikitnya 248 kader dari seluruh desa dan kelurahan di wilayah Denpasar Barat.

Bunda Literasi yang juga Ketua TP PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, hadir langsung memberikan pengarahan. Ia menekankan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar pemberian materi rutin, melainkan upaya mencetak kader sebagai motor penggerak di lingkungan masing-masing."Awalnya memang terasa merepotkan. Namun jika ditekuni, ini akan menjadi kebiasaan dan berdampak baik bagi kita semua," ujar Sagung Antari. Ia berharap para kader memiliki pemahaman mendalam mengenai teknis pemilahan sampah skala rumah tangga.

Senada dengan hal tersebut, Ketua TP PKK Kecamatan Denpasar Barat, Prima Dewi Yuswara, menegaskan bahwa pengolahan sampah bukan hanya aktivitas teknis, melainkan proses membangun kesadaran kolektif. Menurutnya, setiap sampah yang dihasilkan adalah tanggung jawab personal.

"Melalui pelibatan kader PKK dan Posyandu, kita gerakkan semua kalangan untuk berperan aktif mengelola sampah dari rumah. Saat kesadaran itu tumbuh, kita tidak hanya menjaga lingkungan hari ini, tetapi juga merawat masa depan anak cucu dan Kota Denpasar," pungkas Prima Dewi.

wartawan
HEN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.