Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

248 Kader Ikuti Sosialisasi Literasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

Literasi sampah
Bali Tribune / LITERASI - Bunda Literasi Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara bersama para Kader TP PKK/Posyandu Denpasar Barat dalam sosialisasi dan penguatan kapasitas Kader TP PKK dan Posyandu Kecamatan Denpasar Barat, berkaitan dengan literasi pengolahan sampah berbasis sumber, di kantor kecamatan setempat, Minggu (12/4/2026). 

balitribune.co.id I Denpasar - Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menggelar sosialisasi literasi pengolahan sampah berbasis sumber bagi Kader TP PKK dan Posyandu di Kantor Camat setempat, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini diikuti sedikitnya 248 kader dari seluruh desa dan kelurahan di wilayah Denpasar Barat.

Bunda Literasi yang juga Ketua TP PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, hadir langsung memberikan pengarahan. Ia menekankan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar pemberian materi rutin, melainkan upaya mencetak kader sebagai motor penggerak di lingkungan masing-masing."Awalnya memang terasa merepotkan. Namun jika ditekuni, ini akan menjadi kebiasaan dan berdampak baik bagi kita semua," ujar Sagung Antari. Ia berharap para kader memiliki pemahaman mendalam mengenai teknis pemilahan sampah skala rumah tangga.

Senada dengan hal tersebut, Ketua TP PKK Kecamatan Denpasar Barat, Prima Dewi Yuswara, menegaskan bahwa pengolahan sampah bukan hanya aktivitas teknis, melainkan proses membangun kesadaran kolektif. Menurutnya, setiap sampah yang dihasilkan adalah tanggung jawab personal.

"Melalui pelibatan kader PKK dan Posyandu, kita gerakkan semua kalangan untuk berperan aktif mengelola sampah dari rumah. Saat kesadaran itu tumbuh, kita tidak hanya menjaga lingkungan hari ini, tetapi juga merawat masa depan anak cucu dan Kota Denpasar," pungkas Prima Dewi.

wartawan
HEN
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.