Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

254 Orang Terjaring Sidak

Bali Tribune/ SIDAK - Pendataan penduduk nonpermanen di Banjar Merta Jaya, Senin (24/6) malam.

balitribune.co.id | Denpasar -  Pendataan penduduk nonpermanen dilakukan Tim Gabungan Kecamatan Denpasar Barat, Senin (24/6) malam menjaring 254 orang, terdiri dari luar Bali sebanyak 99 orang, dan kabupaten di Bali 155 orang. Pendataan dilakukan dengan menyisir rumah dan kos-kosan.
 
Tim Gabungan terdiri dari staf Kelurahan Pemecutan, Babinsa dan Babinkamtibmas, Satpol PP Kecamatan Denbar, Linmas Kelurahan Pemecutan, pecalang Banjar Merta Jaya dan Kaling Banjar setempat. Pendataan dilakukan di lingkungan Banjar Merta Jaya, Kelurahan Pemecutan. 
 
Camat Denpasar Barat, AA Ngurah Made Wijaya mengatakan, pendataan penduduk nonpemanen yang dilakukan di lingkungan Banjar Merta Jaya, Kelurahan Pemecutan ini, dalam rangka tertib administrasi kependudukan dan untuk memberikan gambaran kondisi perkembangan penduduk nonpermanen di Provinsi Bali, khususnya di Kota Denpasar dan Kecamatan Denpasar Barat. 
 
''Sidak penduduk nonpermanen ini adalah pendataan administrasi kependudukan nonpermanen, baik yang datang dari lintas kabupaten di Bali, khususnya di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, serta penduduk nonpermanen datang atau tinggal serta terdata dalam tertib administrasi kependudukan,'' kata Wijaya.
 
Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar 3 jam itu berhasil menjaring 99 orang pendatang, warga yang mempunyai KTP lintas Provinsi, tetapi belum mempunyai surat domisili kependudukan Denpasar. Sementara 155 orang, yang memiliki KTP terjaring karena tidak memiliki surat domisili kependudukan Denpasar.
 
Keseluruhan penduduk yang terjaring sidak sebanyak 254 orang itu, langsung didata di Banjar Merta Jaya. Sidak tersebut, disambut baik penduduk banjar setempat, karena dibutuhkan untuk menjaga Kelurahan Pemecutan menjadi lingkungan yang aman dan kondusif. Diharapkan penduduk yang datang ke wilayah Banjar Merta Jaya supaya mengetahui aturan 1 X 24 jam harus melapor ke lingkungan setempat atau kelurahan. Dengan cara itu, kelurahan bisa memantau penduduk dan tujuannya kedatangannya.
 
Diharapkan Wijaya, seluruh masyarakat di Banjar Merta Jaya yang memiliki kos-kosan supaya melaporkan warga yang kos ke Kepala Lingkungan (Kaling) setempat maupun kelurahan, sehingga akan tercatat keberadaannya dan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif. 
 
“Kami berharap dengan diadakan sidak seperti ini nantinya siapa pun yang datang harus membekali diri dengan kartu identitas, sehingga akan tercipta suasana yang aman dan kondusif,'' ujar Wijaya.
 
Sementara Kasi Pemerintahan, Ketenteraman Ketertiban Umun dan Kebersihan Kelurahan Pemecutan, Gede Arjana, menyatakan pendataan penduduk nonpermanen ini dilakukan untuk menjaga keamanan wilayah, dan untuk mendata jumlah penduduk pendatang (duktang). Mengacu pada Permendagri 14 tahun 2015 dan Perwali No. 55 tahun 2017 tentang pendataan penduduk nonpermanen, maka pendataan ini guna mengantisipasi mobilitas duktang di Kota Denpasar, serta untuk tertib administrasi.
 
Salah satu penduduk, berinisial AH mengaku datang ke Denpasar untuk bekerja sebagai buruh bangunan. ''Saya sudah bawa identitas diri berupa KTP. Cuma saya belum melaporkan diri ke Kepala Lingkungan, karena mandor saya berjanji akan melaporkan keberadaan kami sebagai buruh bangunan nantinya,'' ucap AH, yang mengaku baru datang seminggu lalu. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.