Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

28 Orang Terjaring Dalam Operasi Sikat Agung

pencurian
Para tersangka saat dipamerkan kepada wartawan kemarin di Polresta Denpasar.

BALI TRIBUNE - Operasi Sikat Agung 2018 yang dilakukan  jajaran Polresta Denpasar dari 22 Februari - 14 Maret berhasil membekuk 28 pelaku tindak pidana. Mulai dari pencurian biasa (cusa), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian sepeda motor (curanmor).

Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana, Sik didampingi Kasat Reskrim Kompol Wayan Artha Ariawan, SIk mengatakan, hasil operasi yang berlangsung selama 21 hari ini melebihi target. “Target awal hanya tujuh pelaku tindak pidana. Tetapi anggota jajaran berhasil mengungkap dua puluh delapan pelaku tindak pidana,” ungkapnya di Mapolresta Denpasar siang kemarin.

Dari kasus yang diungkap, jumlah tersangka paling banyak adalah kasus curat, yakni ada 14 orang, disusul kasus cusa sebanyak 8 tersangka, kasus curas dan curanmor masing-masing tiga tersangka. Dari 28 tersangka, 7 diantaranya perempuan dan empat orang masih di bawah umur. "Dari jumlah pelaku sebanyak itu, barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa satu unit mobil, 4 unit sepeda motor, 16 handpone, dua unit laptop,  dua jam tangan dan satu TV LCD," terangnya.

Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Timut meringkus 4 orang pelaku, Polsek Denpasar Barat 7 orang pelaku, Polsek Denpasar Selatan 5 pelaku, Polsek Kuta 6 orang pelaku dan Polsek Kuta Selatan hanya menciduk dua orang. Menariknya untuk Polsek Denpasar Barat, tiga pelaku curanmor diciduk di luar Bali, mulai dari Bondowoso, Jawa Timur hingga di Toraja, Sulawesi Selatan dan Papua. Merek adalah Anas Ibadus Solihin dibekuk di Bandara Sentani Papua, Sabtu (3/3) pukul 10.00 WIT, Suyanto alias Yanto (31) diciduk di Dusun Malanying Desa Salempong, Kecamatan Curio, Sulawesi Selatan, Kamis (8/3) dan dihari yang sama tim lainnya juga meringkus Sholehuddin (28) di Bondowoso. "Tim kami luar biasa karena mengejar sampai jauh dan tidak mengurangi semangat," puji Artna.

wartawan
release
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.