Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

285 Calon Penerima Bedah Rumah Gigit Jari

Bali Tribune/ PENGECEKAN – Petugas lakukan pengecekan calon penerima bedah rumah.



balitribune.co.id | Gianyar - Harapan di tahun 2022 ini akan menempati rumah layak huni bagi  ratusan KK Miskin rupanya harus tertunda. Lantaran dampak Pandemi Covid-19 ini masih mempengaruhi anggaran Pemkab Gianyar. Karena itu, KK calon penerima bedah rumah ini diharapkan bersabar untuk menunggu realisasinya. Hal itu disampaikan Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Gusti Ngurah Swastika, Kamis (3/2/2022).

Disebutkan, untuk realisasi bantuan bedah rumah tahun 2022 ini,  berpotensi ditunda. Karena anggaran untuk bedah rumah sangat terbatas. Meskipun dari usulan sebelumnya permohonan untuk bedah rumah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Di tahun 2022 usulan bedah rumah yang masuk sebanyak 285 unit. Usulan sebanyak ini termasuk usulan tahun sebelumnya sebanyak 143 unit. Disebutnya, pada tahun 2021 lalu sebanyak 43 unit bedah rumah yang terealisasi. Dijelaskan lagi ke 285 bakal penerima bantuan tersebut bukan saja untuk bedah rumah, namun ada juga untuk rehab rumah dan jambanisasi. "Sehingga sisa di Tahun 2021 sebanyak 100 unit dan usulan baru sebanyak 185 unit," bebernya.

Pemkab Gianyar sangat berharap persoalan bedah rumah bisa dituntaskan, namun karena pandemi Covid 19 penuntasan program ini terkendala anggaran. "Dalam situasi normal, mestinya di Tahun 2021, usulan bedah rumah sudah tuntas, kecuali satu dua warga miskin baru yang karena sebagai keluarga baru pisah dari keluarga," jelasnya.

Disebutnya, persoalan bedah rumah tidak akan pernah tuntas, namun Pemkab Gianyar terus berupaya menekan angka tersebut sampai jumlah terkecil. Bedah rumah biasanya datang dari KK baru yang baru menikah dan belum memiliki hunian tetap. "Tapi kalau tidak memiliki rumah sama sekali tidak ada, sebagian besar dari pemohon adalah rumah yang tidak layak huni," bebernya lagi.

Untuk satu unit bedah rumah mendapat dana sebesar Rp 55 juta dan dikerjakan rekanan melalui tender kolektif. Sedangkan untuk rehab rumah dananya sebesar Rp 35 juta dari Pusat dan selebihnya ditanggung sendiri penerima bantuan. Untuk rehab rumah diberikan bangunan seluas 21 M2.

wartawan
ATA
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.