Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

29 Duktang Terjaring Razia, Satu Orang Dipulangkan

RAZIA DUKTANG - Tim Yustisi Ppemkab Karangasem saat melakukan razia Duktang di wilayah Kecamatan Manggis.

BALI TRIBUNE - Untuk menertibkan penduduk pendatang yang tidak memiliki kelengkapan administrasi kependudukan, Tim Yustisi Pemkab Karangasem, Kamis (12/7), menggelar razia Penduduk Pendatang (Duktang) di sejumlah wilayah yang ditengarai banyak terdapat duktang, salah satunya di wilayah Kecamatan Manggis.

Di wilayah ini Tim Yustisi yang merupakan anggota gabungan dari Dinas Kependudukan, Sat Pol PP, TNI, Polri, Kesbangpolinmas, Dinas Perizinan dan instansi terkait lainnya, menyasar beberapa tempat diantaranya Desa Padang Bai, Desa Manggis, dan Desa Sengkidu. Dari razia yang digelar di tiga desa ini, Tim Yustisi berhasil menjaring sebanyak 29 orang pelanggar, dan beberapa diantaranya terpaksa harus dipulangkan kedaerah asalnya.

Para pelanggar yang terjaring razia Duktang ini rata-rata tidak membawa identitas diri seperti KTP atau Kartu Tinggal Sementara (KTS) dan para pelanggar tersebut terjaring diseluruh rumah kos yang ada diwilayah tersebut. Lebih detail lagi, dalam razia di Padang Bai yakni dirumah kos milik Made Karyana, Wayan Arcana serta Vila Made Kerti, Tim Yustisi menjaring sebanyak 18 orrang Duktang dan setelah dilakukan pendataan semua pelanggar di Padang Bai digiring ke Kantor Desa Setempat.

Selanjutnya para pelanggar ini dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp. 50 ribu, dan diberikan pembinaan dengan pengarahan singkat dari Sat Pol PP dan petugas Dinas Catatan Sipil. Setelah membayar sanksi denda, para pelanggar kemudian diminta untuk mengurus KTS di kantor desa setempat. “Duktang yang terjaring umumnya bekerja sebagai pedagang dan tukang pijiat di kapal-kapal Ferry yang melayani rute Padangbai-Lombok. Ada juga yang bekerja di perusahaan fast boat jalur wisata Padangbai-Gili Trawangan,’’ ucap Sekretaris Dinas Satpol PP Karangasem, I Made Subagia Wijaya.

 Sementara itu, dalam razia Duktang yang dilakukan di Desa Manggis, petugas berhasil menjaring sebanyak empat orang pelanggar dimana keempatnya tinggal di salah satu rumah kos yang beada di Banjar Buitan, sedangkan dalam razian Duktang di Desa Sengkidu petugas menjaring sebanyak tujuh orang pelanggar. Dimana satu orang penduduk pendatang yakni atas nama Hayat (34) asal Lombok Barat terpaksa harus dipulangkan kedaerah asalnya.

Kepala Dinas Satpol PP Karangasem I Ketut Wage Saputra, mengatakan, sidak Duktang yang digelar oleh tim Yustisi tersebut merupakan implementasi dari Perda No2 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. “Sidak duktang akan diintensifkan bukan hanya untuk menegakkan perda tapi lebih dari itu yaitu menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Nah tempo hari kita juga lakukan sidak di Kecamatan Karangasem. Banyak yang terjaring, umumnya juga karena masalah KTS,’’ ungkapnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.