Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

29 Duktang Terjaring Razia, Satu Orang Dipulangkan

RAZIA DUKTANG - Tim Yustisi Ppemkab Karangasem saat melakukan razia Duktang di wilayah Kecamatan Manggis.

BALI TRIBUNE - Untuk menertibkan penduduk pendatang yang tidak memiliki kelengkapan administrasi kependudukan, Tim Yustisi Pemkab Karangasem, Kamis (12/7), menggelar razia Penduduk Pendatang (Duktang) di sejumlah wilayah yang ditengarai banyak terdapat duktang, salah satunya di wilayah Kecamatan Manggis.

Di wilayah ini Tim Yustisi yang merupakan anggota gabungan dari Dinas Kependudukan, Sat Pol PP, TNI, Polri, Kesbangpolinmas, Dinas Perizinan dan instansi terkait lainnya, menyasar beberapa tempat diantaranya Desa Padang Bai, Desa Manggis, dan Desa Sengkidu. Dari razia yang digelar di tiga desa ini, Tim Yustisi berhasil menjaring sebanyak 29 orang pelanggar, dan beberapa diantaranya terpaksa harus dipulangkan kedaerah asalnya.

Para pelanggar yang terjaring razia Duktang ini rata-rata tidak membawa identitas diri seperti KTP atau Kartu Tinggal Sementara (KTS) dan para pelanggar tersebut terjaring diseluruh rumah kos yang ada diwilayah tersebut. Lebih detail lagi, dalam razia di Padang Bai yakni dirumah kos milik Made Karyana, Wayan Arcana serta Vila Made Kerti, Tim Yustisi menjaring sebanyak 18 orrang Duktang dan setelah dilakukan pendataan semua pelanggar di Padang Bai digiring ke Kantor Desa Setempat.

Selanjutnya para pelanggar ini dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp. 50 ribu, dan diberikan pembinaan dengan pengarahan singkat dari Sat Pol PP dan petugas Dinas Catatan Sipil. Setelah membayar sanksi denda, para pelanggar kemudian diminta untuk mengurus KTS di kantor desa setempat. “Duktang yang terjaring umumnya bekerja sebagai pedagang dan tukang pijiat di kapal-kapal Ferry yang melayani rute Padangbai-Lombok. Ada juga yang bekerja di perusahaan fast boat jalur wisata Padangbai-Gili Trawangan,’’ ucap Sekretaris Dinas Satpol PP Karangasem, I Made Subagia Wijaya.

 Sementara itu, dalam razia Duktang yang dilakukan di Desa Manggis, petugas berhasil menjaring sebanyak empat orang pelanggar dimana keempatnya tinggal di salah satu rumah kos yang beada di Banjar Buitan, sedangkan dalam razian Duktang di Desa Sengkidu petugas menjaring sebanyak tujuh orang pelanggar. Dimana satu orang penduduk pendatang yakni atas nama Hayat (34) asal Lombok Barat terpaksa harus dipulangkan kedaerah asalnya.

Kepala Dinas Satpol PP Karangasem I Ketut Wage Saputra, mengatakan, sidak Duktang yang digelar oleh tim Yustisi tersebut merupakan implementasi dari Perda No2 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. “Sidak duktang akan diintensifkan bukan hanya untuk menegakkan perda tapi lebih dari itu yaitu menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Nah tempo hari kita juga lakukan sidak di Kecamatan Karangasem. Banyak yang terjaring, umumnya juga karena masalah KTS,’’ ungkapnya.

wartawan
Redaksi
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.