Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

3 Langkah Mudah Mengunduh Gambar dari Pinterest video Downloader

Bali Tribune / Pinterest video

balitribune.co.id | Download video pinterest adalah alat online gratis yang memungkinkan pengguna menyimpan dan mengunduh gambar atau GIF dari Pinterest dalam format resolusi tinggi. Dengan hanya beberapa klik mouse dan tanpa perlu mengunduh perangkat lunak pihak ketiga tambahan, Anda dapat mengunduh foto apapun dari Pinterest.

3 Langkah Mudah Mengunduh Gambar dari Pinterest

Langkah 1: Buka aplikasi Pinterest untuk gambar atau GIF yang ingin Anda unduh, lalu klik ikon “bagikan” seperti yang ditunjukkan di bawah ini dan tekan "salin tautan".

Langkah 2: Akses halaman Pinterest Downloader, tempelkan URL yang baru saja Anda salin ke dalam kotak unduhan dan klik tombol "Download".

Langkah 3: Pada saat ini, layar akan menampilkan 2 tautan unduhan dengan resolusi yang berbeda. Klik tautan unduhan dengan resolusi yang sesuai untuk mengunduh. Kemudian, gambar atau GIF dari Pinterest akan diunduh ke perangkat Anda.

Keunggulan Pinterest Image Downloader

Unduhan Pinterest dan Foto Tanpa Batas: Anda bisa menjelajahi dan mengunduh foto dari Pinterest sebanyak yang Anda mau tanpa batasan jumlah unduhan.

Gratis: Anda dapat mengunduh gambar dari Pinterest secara gratis, memudahkan pencarian dan pengunduhan dengan lebih efektif.

Tidak Perlu Login: Anda tidak perlu memasukkan akun apapun di situs web ini, sehingga informasi pribadi Anda tetap aman dan waktu untuk mengunduh foto pun lebih hemat.

Unduhan dengan Kecepatan Tinggi: Anda tidak perlu menunggu lama, dengan Pinterest Downloader hanya butuh beberapa detik untuk mendapatkan foto yang Anda inginkan di perangkat Anda. Fitur ini memungkinkan unduhan foto dengan kecepatan tinggi tanpa mengurangi resolusi foto. Fitur ini membantu Anda menghemat waktu dan usaha untuk mengunduh gambar dari Pinterest dengan cara yang paling cepat dan efektif.

Dengan alat ini, pengalaman mengunduh gambar dari Pinterest menjadi lebih sederhana dan cepat.
 

wartawan
RED
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.