Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

3 Tahun Jual Minuman Beralkohol Import Tanpa Izin, Jivva Beach Club: Dalam Proses

Wyntam Taman Sari Resort Beach Club
Bali Tribune / SIDAK - Managemen Wyntam Taman Sari Resort Beach Club saat di sidak Kadis Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Terpadu Made Suardikajaya.

balitribune.co.id | Semarapura - Jivva Beach Club yang berlokasi di Jalan Subak Lepang No 16, Takmung, Banjarangkan, Klungkung diduga beroperasi tanpa izin. Jivva Beach Club yang berada dalam satu kawasan dengan Hotel Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali ini, juga pernah berurusan dengan pihak kepolisian.

Ternyata Jivva Beach Club belum mengantongi izin cukai atau Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). NPPBKC merupakan izin menjalankan kegiatan usaha bagi pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir barang kena cukai, penyalur, atau pengusaha tempat penjualan eceran di bidang cukai. 

Merujuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, jenis barang yang dikenakan cukai di antaranya etil alkohol (EA), minuman mengandung etil alkohol (MMEA), hasil tembakau (HT).Selama ini Jivva Beach Club diduga menjual minuman mengandung etil alkohol (Mitol). Sedangkan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2018, salah satu kreteria pelaku usaha yang wajib memiliki nomor NPPBKC adalah pengusaha di bidang minuman mengandung etil alkohol di dalamnya termasuk pengusaha tempat penjualan eceran.

Info yang berhasil dihimpun, Beach Club yang berdiri sejak tahun 2018 ini, beroperasi tanpa izin menjual minuman beralkohol sejak 3 tahun yang lalu, sejak izinnya kedaluwarsa. Sesuai data dari Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Terpadu Klungkung Drs Made Suardika Jaya, Selasa (11/3), menyatakan bahwa ada temuan Jiva Beach Club Lepang telah menjual minuman alkohol import tanpa izin beacukai. 

Sudiarkajaya juga menyatakan, pihak pengelola membuat surat pernyataan siap mengurus NPPBKC setelah SKPL-B dan SKPL-C terbit. Ia menambahkan, jangan sampai ada pelaku usaha ikut-ikutan tidak memiliki kelengkapan izin yang telah ditentukan. 

Anehnya kondisi ini (tanpa NPPBKC) berlangsung sejak tiga tahun. Dari penjelasan pihak pengelola Jivva Beach Club, awalnya sudah mengantongi NPPBKC namun masa berlakunya sudah habis sejak Mei 2022. "Karena indikasi tersebut pihak managemen Jiva Beach Club Lepang dipanggil pihak Bea Cukai untuk segera mengurus ijin penjualan mikol," ungkap Suardika Jaya.

Dari pantauan langsung pertemuan dinas terkait dengan managemen Jivva Beach Club ini, diketahui pelanggaran penjualan minuman beralkohol import tanpa ijin tersebut sudah berlangsung selama 3 tahun terhitung sejak Mei 2022 lalu karena izinnya sudah kedaluwarsa.

Sementara itu pihak GM Management Jivva Bu Fransiska Handoko dalam keterangannya saat itu menyatakan, saat ini pihaknya sedang mengurus izin dari pihak bea cukai. "Sebenarnya kita sudah mengurus izin sejak setahun yang lalu tapi pengurusan dokumen tersebut masih terkendala waktu karena harus bolak balik Jakarta Bali," ungkapnya.

Diakuinya, sambil mengurus izin penjualan mikol ini kita tetap menjual mikol di Jivva Beach Beach Club  Lepang ini.

wartawan
SUG
Category

Diduga Selingkuh, Bupati Sutjidra Pecat Dua Pegawai PPPK

balitribune.co.id | Singaraja - Dua pegawai menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipecat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, melalui Surat Keputusan Bupati bertanggal 21 Juli 2025. Kedua pegawai tersebut yakni GAP dan WI dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Mewarnai Piala Bunda PAUD Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka secara resmi Lomba Mewarnai Piala Bunda PAUD Kabupaten Badung Tahun 2025 di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Minggu (27/7). Lomba ini diinisiasi oleh Pasikian Yowana Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Agung Concern Jadi Distributor Motor Listrik United E-Motor, Ini Alasannya

balitribune.co.id | Jakarta - Teka-teki alasan Agung Concern melalui anak usahanya Agung Meta Green sebagai distributor motor listrik buatan anak bangsa, United E-Motor terjawab sudah.

COO Agung Toyota, Himawan W Wardhana disela-sela kegiatan Regional Media GIIAS mengatakan, dalam menjalankan usaha, Agung Concern tidak berorentasi pada keuntungan semata tetapi juga peduli lingkungan, salah satunya dengan menjadi distributor motor listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Paritrana Award 2025, BPJAMSOSTEK Gianyar Memastikan Kepatuhan Perusahaan di Gianyar Terhadap Perlindungan Tenaga Kerja

balitribune.co.id | Gianyar - Kandidat penerima penghargaan Paritrana Award dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) akan menyasar berbagai sektor, termasuk perusahaan besar, UMKM, desa, dan pemerintah daerah yang memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan literasi dan cakupan BPJS Ketenagakerjaan. Kandidat yang terpilih akan mewakili Provinsi Bali di tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

"Astra Motor for Gen-Z" Sinergi Pendidikan dan Industri untuk Masa Depan yang Cerah

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55, Astra Motor kembali menegaskan komitmennya untuk tumbuh bersama masyarakat, khususnya generasi muda, melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk “Astra Motor for Gen-Z”. Kegiatan ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Gianyar sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-55 yang mengusung tema “Melangkah Pasti Meraih Masa Depan”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.