Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

30 Anggota DPRD Bangli Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Bali Tribune / DILANTIK - Anggota DPRD Bangli masa bakti (2024-2029) resmi dilantik dan menjalani pengambilan sumpah janji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bangli, Senin (12/8/).

balitribune.co.id | BangliSebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Bangli masa bakti (2024-2029) resmi dilantik dan menjalani pengambilan sumpah janji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bangli, Senin (12/8/). Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bangli, Anak Agung Ayu Diah Indrawati.

Sebelum dilantik, semua anggota legislatif anyar ini melakukan persembahyangan dan majaya-jaya didampingi para istri atau suami dan anggota keluarga lainnya. Acara pelantikan dihadiri Wakil Bupati Bangli, Wayan Diar, seluruh pimpinan Forkompimda, para keluarga anggota DPRD yang dilantik, lurah, perbekel, serta pihak terkait lainnya.

Sekretaris Dewan Bangli, Nasrudin dalam pemaparannya menyebutkan, untuk DPRD Bangli periode 2024-2029, sesuai hasil Pileg lalu, PDI Perjuangan memperoleh 20 kursi, disusul Golkar dengan raihan 5 kursi, Nasdem dan Demokrat masing-masing 2 kursi, dan Gerindra dengan 1 kursi. Dari 30 anggota Dewan yang dilantik saat itu, 9 diantaranya merupakan wajah baru. 

Sementara terkait pelantikan kata dia, mengacu Surat Edaran Mendagri Nomor: 100.2.1.3/3434/SJ tentang tata cara pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota masa jabatan tahun 2024-2029.

“Pelantikan anggota parlemen di Bangli kali ini juga berbeda dengan lima tahun lalu. Dimana untuk sekarang, anggota dewan dalam acara pelantikan tak lagi mengenakan pakaian adat, melainkan  pakaian sipil lengkap,” jelasnya. 

Ketua DPRD Bangli Sementara, Ketut Suastika mengajak seluruh anggota dewan yang baru untuk menunjukan peranan di segala fungsi, baik fungsi legislasi, penganggaran, utamanya dalam menyerap aspirasi masyarakat dalam membangun Bangli era baru bersama Pemerintah Kabupaten Bangli.

“Mari kira bersinergi bersama, baik antara legislatif maupun eksekutif untuk bersama-sama memajukan pembangunan Bangli dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Terkait program kerja, pihaknya masih akan membentuk terlebih dahulu Fraksi-fraksi dan alat kelengkapan dewan.

"Untuk pimpinan definitif, masih menunggu rekomendasi dari induk partai masing-masing," kata Suastika 

wartawan
SAM
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.