Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

30 Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas

SERAHKAN - Tim K3S serahkan bantuan 30 kursi roda dan sembako kepada penyandang disabilitas di Tabanan.

BALI TRIBUNE - Penanganan berbagai permasalahan sosial di Kabupaten Tabanan terus dilakukan oleh Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Tabanan kepada para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Seperti halnya kegiatan yang dilakukan, Selasa (10/7), di Desa Bongan.  Ketua K3S Tabanan Nyonya Rai Wahyuni Sanjaya didampingi Kepala Dinas Sosial I Nyoman Gede Gunawan, bersama tim K3S menyerahkan bantuan 30 kursi roda dan sembako, kepada penyandang disabilitas di Tabanan. Bantuan ini merupakan bantuan dari PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, dalam program  Coorporate Social Responsibility (CSR) nya. Penyerahan dilakukan secara simbolis, di Desa Bongan Tabanan kepada dua penerima yakni I Nyoman Mastra dan Nengah Sudya.  Nyonya Rai Wahyuni Sanjaya dalam sambutannya mengungkapkan ucapan terima kasihnya kepada Bank BPD Bali atas bantuan yang diberikan. Pihaknya berharap kerja sama ini dapat terus terjalin sehingga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. “Kegiatan seperti ini harus dilaksanakan secara berkelanjutan karena kepedulian terhadap sesama menjadi tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya. Gede Gunawan mengungkapkan di samping penyerahan kursi roda dan sembako pihaknya juga memiliki program bedah kamar kepada 15 Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) yang saat ini sedang dikerjakan.Program CSR merupakah salah satu bentuk kewajiban perusahaannya,  pihaknya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dan bermanfaat dengan baik. Wayan Sutini, istri dari salah satu penerima bantuan Nengah Sudya, mengungkapkan, suaminya mengalami kaku dan kelumpuhan sejak 2010 lalu. Bantuan ini sangat berguna bagi dirinya yang berprofesi sebagai pekerja serabutan. “Terima kasih kepada K3S Tabanan, Bank BPD Bali, serta semua pihak yang telah membantu keluarga kami. Bantuan ini akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.