Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

30 Ribu Benih Ikan Nila Ditebar di DAS Anggungan

Bali Tribune / TEBAR BENIH - Bupati Giri Prasta saat melakukan penebaran benih ikan di Tukad Yeh Teba, Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, Minggu (7/3/2021).

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 30 ribu benih ikan jenis nila ditebar di Tukad Yeh Teba, Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, Minggu (7/3/2021). Penyebaran benih ikan ini dipimpin langsung Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Ketua DPRD Badung Putu Parwata.

Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Bali I Bagus Alit Sucipta, Anggota DPRD Badung Ni Luh Gede Rara Hita Sukma Dewi, Kadis Perikanan I Nyoman Suardana, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Lurah Lukluk I Gede Wisnu Bhayangkara, Bendesa Adat dan Pekaseh se-Kelurahan Lukluk.

Menurut Bupati, kegiatan penebaran ikan ini merupakan salah satu upaya dalam melestarikan alam lingkungan dan dapat disebut merawat bumi. Dari dulu pihaknya sudah berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang akan dijadikan tampak depannya Badung. Untuk itu Bupati mengajak masyarakat maupun krama subak untuk tidak membuang sampah ke sungai, merawat kebersihan aliran sungai maupun irigasi subak serta menjaga ikan-ikan yang ada.

"Kami harapkan kegiatan seperti ini akan terus berlanjut sehingga disamping dapat menjaga populasi ikan, juga menjaga lingkungan irigasi tetap asri dan tentunya mampu meningkatkan ketahanan pangan masyarakat, " jelasnya.

Giri Prasta menjelaskan, di Bali ada yang disebut dengan tanam tuwuh, tanam itu menaruh dan tuwuh adalah hidup seperti ikan dan tumbuh-tumbuhan. Sehingga di Bali masyarakat merayakan Tumpek Uduh sebagai persembahan untuk memuliakan tumbuh-tumbuhan. Ada pula tumpek kandang yang memanusiakan binatang dan mendewakan binatang.

"Pelestarian lingkungan adalah merawat bumi. Bila bumi ini sudah kita rawat, astungkara alam akan bersahabat dengan manusia," jelasnya.

Bendesa Adat Anggungan I Gst Ketut Susila Bawa atas nama masyarakat Anggungan dan Kelurahan Lukluk mendukung dan mengapresiasi kegiatan penebaran benih ikan yang dilakukan secara langsung oleh Bupati Badung dan Ketua DPRD Badung. Menurutnya, kegiatan ini manfaatnya sangat banyak, diantaranya, sungai menjadi bersih, ikan dapat hidup dengan baik serta baik pula bagi kesuburan tanaman di persubakan. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan di semua aliran sungai dan irigasi subak di wilayah Lukluk.

Sementara itu Kadis Perikanan Badung I Nyoman Suardana mengatakan, penebaran benih ikan kali ini dilakukan di aliran Tukad Yeh Teba yang mengaliri tiga subak yaitu Subak Serobian, Subak Lukluk dan Subak Perang. Tujuannya mendukung ketahanan pangan, menjaga lingkungan irigasi dan meningkatkan populasi ikan di masa pandemi di perairan umum. Disebutkan, pada tahun 2021 ini sudah 487 ribu bibit ikan nila, karper dan lele ditebar pada 15 kelompok dan subak. Pihaknya menargetkan tahun ini sebanyak 2,1 juta benih ikan akan ditebar. Benih ikan  bersumber dari Balai Benih Ikan (BBI) Kapal, Petang dan sebagian dari BBI Baha. 

wartawan
I Made Darna
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.