Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

3.082 Peserta, Lolos Passing Grade Cuma 100 Orang Nasib Ribuan Pelamar CPNS Badung Tunggu Pusat

I Gede Wijaya

BALI TRIBUNE - Ribuan nasib pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Badung tahun 2018 belum diputuskan. Pasca pelaksanaan test Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang digelar Senin (5/11) dan Selasa (6/11) di Makodam IX Udayana, Denpasar, pihak panitia seleksi daerah (Panselda) CPNS Badung belum berani berkomentar banyak soal hasil seleksi. Pun demikian, dari hasil test sistem CAT mayoritas pelamar sudah mengaku dirinya tidak lolos lantaran tidak memenuhi nilai standar passing grade. Saat test kemarin total ada sebanyak 3.082 peserta atau pelamar yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, pihak panitia memperkirakan yang lolos memenuhi passing grade kurang lebih sekitar 100 orang.  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya yang dikonfirmasi, Rabu (7/11), mengakui peserta yang lolos memenuhi passing grade sangat sedikit. Namun, pihaknya belum berani mengumumkan sebelum ada pengumuman resmi dari pusat. Sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi pasti kapan pengumuman CPNS akan dilakukan. “Belum berani kita katakan lolos dan tidak lolos. Dari seluruh peserta test yang memenuhi passing grade sangat sedikit, kurang lebih 100 orang,” ujarnya. UntukUntuk pengumuman calon abdi negara ini, Wijaya mengaku masih akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, baik Badan Kepegawaian Nasional (BKN) maupun Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negera dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Kemungkinan besar koordinasi dengan pusat ini akan dilakukan setelah semua daerah selesai melakukan seleks “Kita koordinasi. Teman-teman yang lain kan masih laksanakan test,” kata Wijaya. Disinggung soal banyaknya pelamar yang mengaku tidak lolos, mantan Kabag Humas dan Protokol Badung ini tak menampiknya. Menurut dia wajar pelamar menebak ‘nasibnya’ lantaran saat test berlangsung yang bersangkutan sudah bisa tahu skor nilainya. Sesuai aturan MenPAN-RB passing grade pelamar yang lolos sudah diatur dan diumumkan ke publik. “Itu kan mereka sendiri yg sudah bisa menilai dirinya sendiri. Karena sudah ada aturan MenPAN yang menetapan passing grade. Dan mereka (pelamar) tahu itu,” tegasnya. Sejauh ini, pihaknya tidak pernah menyebut pelamar itu lolos ataupun tidak sebelum pengumuman resmi dirilis. “Yang jelas kami dari panitia belum ada membuat pengumuman,” imbuh Wijaya. Namun, bila berkaca dari hasil tes di beberapa daerah yang lain, Wijaya meyakini kondisi Badung tak jauh beda. Ia yakin bila mengacu passing grade pasti banyak pelamar yang gugur. “Kondisi di Badung hampir sama dengan daerah lain. Pasti banyak tidak lolos kalau acuannya passing grade. Kalau tidak salah yang lolos pakai passing grade Cuma 100 orang,” terangnya. Nah, karena Badung mendapat formasi sebanyak 301, maka pihaknya berharap formasi terisi penuh. Untuk hal itu, pihaknya dalam waktu dekat mengaku akan berkonsultasi ke pusat. Untuk memastikan apakah standar kelulusan memakai passing grade murni atau bisa cara lain. “Nah itu (standar kelulusan, red) yang akan kita kordinasikan ke pusat BKN dan MenPAN. Apakah gimana nanti. Karena hampir semua daerah mengalami begitu (sedikit memenuhi passing grade, red). Nanti kita sama-sama akan tanyakan ke pusat,” kata Wijaya. Untuk saat ini, pejabat asak Kuta Utara inipun meminta para pelamar bersabar menunggu pengumuman resmi dari panitia. “Ya, tunggu saja. Untuk pengumuman kita nunggu jadwal. Kapan? Apakah ada kebijakan baru lagi, pengumuman seperti apa nanti. Kita tunggu,” pintanya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.