Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

311 Pinjol Ilegal Diblokir Satgas PASTI

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI pada Januari 2024 kembali melakukan pemblokiran terhadap 233 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta 78 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri), yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

"Sejak 2017 hingga31 Januari 2024, Satgas telah menghentikan 8.460 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal. Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam," ungkap Hudiyanto - Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Selasa (13/2).

Sementara itu di awal 2024, Satgas PASTI juga mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang marak akhir-akhir ini. Kegiatan tersebut semakin banyak beredar di masyarakat dan merugikan para korbannya.

Lantas Hudiyanto menguraikan beberapa modus yang dijalankan yang awalnya pelaku meminta korban melakukan suatu pekerjaan untuk like dan subscribe suatu postingan di sosial media. Setelah melakukan misi pertama, korban mendapatkan penghasilan dan kemudian diundang untuk bergabung dalam suatu grup chat. Selanjutnya pelaku meminta korban untuk melakukan deposit dan mengerjakan misi-misi selanjutnya. Pelaku memberikan janji bahwa setelah misi terpenuhi dan terselesaikan dengan baik, korban akan mendapatkan deposit kembali beserta reward yang dijanjikan. Pada pekerjaan selanjutnya, pelaku kembali meminta menambah deposit dari para korban, namun setelah beberapa waktu kemudian pelaku kabur atau menghilang dengan membawa kabur uang korban. Korban ditipu dengan iming-iming mendapatkan imbalan yang cepat didapatkan dari hasil kerja paruh waktu.

"Masyarakat diharapkan mewaspadai modus tersebut maupun modus-modus penipuan lainnya. Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, berupa sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab," katanya mewanti-wanti.

Ia juga meminta masyarakat untuk memastikan selalu dan memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L). Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas/lembaga yang mengawasi. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id.

wartawan
ARW
Category

Jalan di Desa Gelap Gulita, Dewan Pertanyakan Anggaran LPJU Rp15 Miliar

balitribune.co.id I Bangli - Masalah  penerangan jalan umum (LPJU) di Kabupaten Bangli yang masih terfokus pada satu wilayah, mendapat  sorotan tajam dari legislatif. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa, mempertanyakan pengelolaan dana penerangan jalan yang disebut mencapai sekitar Rp15 miliar, namun  disalah satu sisi kondisi sejumlah jalan terutama  di kawasan pedesaan justru masih minim penerangan atau gelap gulita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Carut Marut Data Desil di Desa Jehem, Warga Tak Punya Rumah Justru Masuk Warga Mapan

balitribune.co.id I Bangli - Carut marut pendataan data desil bagi penerima bantuan sosial yang dikeluarkan pemerintah pusat  terjadi di Desa Jehem, Kecamatan Tembuku Bangli. Pihak Pemerintah Desa Jehem menemukan adanya lonjakan data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil warga di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Akses Kesehatan, Ambulans Laut Akan Layani Masyarakat Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menerima audiensi dari jajaran manajemen PT Nusa Medika di Kantor Bupati Klungkung, Selasa (1/9/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana penambahan layanan berupa peluncuran ambulans laut yang dijadwalkan beroperasi mulai 22 September mendatang untuk memperkuat akses kesehatan di wilayah Kepulauan Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Si Jago Merah Ngamuk di Jalan Jatayu, Belasan  Mobil Damkar Dikerahkan

balitribune.co.id | Mangupura - Kebakaran hebat melanda bangunan bedeng atau semi permanen di Jalan Jatayu, sebelah utara Simpang Lima Nakula, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Hingga Selasa (1/9), tim pemadam kebakaran dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar masih melakukan penanganan di lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Heart to Hati Berbagi Sembako untuk Keluarga Anak Disabilitas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Heart to Hati asal Melbourne, Australia, kembali menunjukkan kepeduliannya kepada anak-anak disabilitas dan keluarganya di Bali melalui kegiatan pembagian paket sembako. Aksi sosial ini dipusatkan di Yayasan Sahabat Cerdas Insani (SCI), Jalan Gatot Subroto I/III Nomor 9, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.