Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

bandara
Bali Tribune/HELP DESK - Suasana di Help Desk Bandara I Gusti Ngurah Rai yang melayani calon penumpang terdampak pembatalan penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah. Berdasarkan data dari maskapai penerbangan, jumlah calon penumpang dari penerbangan yang mengalami penyesuaian jadwal penerbangan tersebut berjumlah 3.197 penumpang. Dimana data tersebut merupakan jumlah calon penumpang keberangkatan. Kondisi tidak terduga ini menyebabkan para penumpang tersebut berisiko mengalami overstay (keterlambatan izin tinggal).

Kantor Imigrasi Ngurah Rai memberikan layanan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) serta kebijakan tarif Rp0,00 (nol rupiah) overstay bagi warga negara asing (WNA) yang terdampak penyesuaian jadwal penerbangan tersebut. Sampai dengan 2 Maret 2026 jumlah WNA yang mengajukan perpanjangan ITKT di Kantor Imigrasi Ngurah Rai sebanyak 35 permohonan. Selain melakukan perpanjangan ITKT, beberapa WNA terdampak memilih untuk tetap berangkat keluar wilayah Indonesia dengan mengubah tujuan mereka ke negara tujuan yang lebih aman.

 

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme pelayanan yang cepat dan responsif di lapangan. Bagi WNA yang termasuk dalam subjek terdampak pembatalan penerbangan, dapat mendatangi Kantor Imigrasi Ngurah Rai kapan pun untuk mendapatkan perpanjangan ITKT. Adapun persyaratan yang wajib dibawa oleh WNA saat mengajukan layanan ITKT yakni paspor asli, surat keterangan pembatalan penerbangan dari pihak maskapai (airlines), serta bukti tiket penerbangan yang telah dibatalkan. "Kami menjamin proses penerbitan ITKT ini akan selesai pada hari yang sama (same-day service). Petugas kami sudah disiagakan untuk melayani kondisi darurat ini agar WNA tidak perlu khawatir dengan status keimigrasian mereka selama menunggu jadwal penerbangan baru," jelas Bugie.

 

Lebih lanjut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga memberikan kelonggaran bagi WNA yang sudah akan berangkat keluar Bali namun tidak sempat mengurus perpanjangan ITKT di kantor imigrasi. Penumpang dengan kondisi tersebut akan mendapatkan pembebasan biaya denda overstay di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara. Syaratnya cukup dengan melampirkan surat keterangan (declaration) resmi dari otoritas bandara atau pihak maskapai penerbangan terkait.

 

Sebagai mitigasi krisis, Imigrasi Ngurah Rai telah membuka posko layanan bantuan (helpdesk). Posko ini didirikan untuk memberikan informasi yang akurat, mengarahkan WNA, sekaligus melakukan pendataan seputar penumpang terdampak yang membutuhkan fasilitas keimigrasian. Helpdesk ini dibuka di lantai 2 Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, juga di Kantor Imigrasi Ngurah Rai Jimbaran. Langkah-langkah darurat ini diharapkan dapat memitigasi krisis dengan baik dan memberikan rasa aman bagi para wisatawan mancanegara selama tertahan di Bali. 

wartawan
YUE
Category

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Data Pegawai Simpeg Pemkab Badung Diduga Bocor di Dark Web

balitribune.co.id | ​Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung digegerkan oleh isu dugaan kebocoran belasan ribu data pegawai akibat peretasan. Data dari Sistem Informasi Manajerial Pegawai (Simpeg) tersebut bahkan dikabarkan telah diperjualbelikan oleh peretas di situs dark web.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.