Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

32 Orang Pelanggar Prokes Dijaring Tim Yustisi Denpasar

Bali Tribune/ Tim Yustisi melakukan penertiban protokol kesehatan di Simpang Jalan Ayani - Jalan Ken Arok Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (21/12).



balitribune.co.id | Denpasar  -  Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 32 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes), Selasa (21/12).

Pelanggar tersebut dijaring saat Tim Yustisi melakukan penertiban protokol kesehatan di Simpang Jalan Ayani - Jalan Ken Arok Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara.

Kastpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengaku, dari sekian pelanggar  12 orang didenda ditempat sebesar Rp 100 ribu karena tidak menggunakan masker dan diperingati atau dibina sebanyak 20 orang karena salah menggunakan masker.

Untuk memberikan efek jera semua pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat. "Setiap pelanggar selalu diberikan sanksi ini dengan harapan mereka tidak melanggar kembali," kata Sayoga.

Meskipun demikian menurut Sayoga sampai saat ini pelanggaran masih terjadi. Oleh karena itu tanpa lelah pihaknya selalu melakukan penertiban Protokol Kesehatan selam PPKM Level 2 di seluruh tempat    yang ada di Kota Denpasar.

Dimana dalam penertiban itu juga dilakukan sosialisasi agar semua masyarakat mentaati protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker setiap melakukan aktifitas di luar rumah.

Dengan langkah itu Sayoga berharap pandemi ini cepat berlalu sehingga perekonomian masyarakat kembali normal.

wartawan
YAN
Category

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kembangkan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Modul Lanjutan dan Sertifikasi Level Silver

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Pulau Dewata. Melalui program Sinergi Bagi Negeri – Vokasi Astra Honda, Astra Motor Bali menyelenggarakan Pelatihan Guru Modul Lanjutan dan Sertifikasi Guru Level Silver yang dilaksanakan pada 27–31 Oktober 2025 di Training Center Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Penegasan Dinas Sosial Badung Terkait Viralnya Kotak Amal Mengatasnamakan Dinas Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beredarnya foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung di sejumlah media sosial, Kepala Dinsos Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling menegaskan bahwa Dinsos Badung tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) atas nama instansi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.