Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

32 Orang Pelanggar Prokes Dijaring Tim Yustisi Denpasar

Bali Tribune/ Tim Yustisi melakukan penertiban protokol kesehatan di Simpang Jalan Ayani - Jalan Ken Arok Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (21/12).



balitribune.co.id | Denpasar  -  Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 32 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes), Selasa (21/12).

Pelanggar tersebut dijaring saat Tim Yustisi melakukan penertiban protokol kesehatan di Simpang Jalan Ayani - Jalan Ken Arok Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara.

Kastpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengaku, dari sekian pelanggar  12 orang didenda ditempat sebesar Rp 100 ribu karena tidak menggunakan masker dan diperingati atau dibina sebanyak 20 orang karena salah menggunakan masker.

Untuk memberikan efek jera semua pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat. "Setiap pelanggar selalu diberikan sanksi ini dengan harapan mereka tidak melanggar kembali," kata Sayoga.

Meskipun demikian menurut Sayoga sampai saat ini pelanggaran masih terjadi. Oleh karena itu tanpa lelah pihaknya selalu melakukan penertiban Protokol Kesehatan selam PPKM Level 2 di seluruh tempat    yang ada di Kota Denpasar.

Dimana dalam penertiban itu juga dilakukan sosialisasi agar semua masyarakat mentaati protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker setiap melakukan aktifitas di luar rumah.

Dengan langkah itu Sayoga berharap pandemi ini cepat berlalu sehingga perekonomian masyarakat kembali normal.

wartawan
YAN
Category

Dukung Urban Farming, TP-PKK Denpasar Panen Anggur di Subak Peraupan

balitribune.co.id | Denpasar - TP-PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara didampingi Sekretaris I TP-PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa serta Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, Ir. AA Gde Bayu Brahmasta melaksanakan panen bersama sekaligus meninjau budidaya tanaman anggur di Subak Peraupan Barat, Denpasar Utara, pada Rabu (20/5/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Abaikan, Ini Bahaya Pakai Kampas Rem Motor yang Aus

balitribune.co.id | Denpasar - Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna sepeda motor. Salah satu komponen penting yang wajib mendapat perhatian adalah kampas rem. Sebagai bagian vital dalam sistem pengereman, kondisi kampas rem sangat menentukan performa pengereman dan keselamatan pengendara di jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Bagikan Tips Berkendara Aman dan Nyaman Bagi Hijabers

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi perhatian utama bagi seluruh pengguna jalan, termasuk pengendara wanita berhijab. Melalui kampanye keselamatan berkendara #Cari_Aman, Astra Motor Bali terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan perlengkapan berkendara yang aman dan nyaman, termasuk penggunaan hijab saat berkendara sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Berikan Apresiasi Dukungan CCTV Diskominfo Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) milik Diskominfo Pemkab Badung berhasil menjadi salah satu alat bukti dalam mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu tempat cuci motor yang berada di lingkungan Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal beberapa Waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Besok, 24 Atlet Dunia Jajal Ekstremnya Red Bull Cliff Diving di Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Pantai Kelingking di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, resmi ditetapkan sebagai lokasi pembuka ajang olahraga ekstrem bertaraf internasional, Red Bull Cliff Diving World Series 2026. Kompetisi bergengsi ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis (21/5) hingga Sabtu (23/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.