Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

32 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Tim Yustisi Denpasar

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring puluhan orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban di Jalan Gunung Agung - Jalan Gunung Sanghyang dan Jalan Gunung Tangkuban Perahu Kelurahan Padangsambian Kecamatan Denpasar Barat Kamis (25/11).



balitribune.co.id | Denpasar -  Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 32 orang pelanggar protokol kesehatan  (Prokes)  saat melakukan penertiban di Jalan Gunung Agung  - Jalan Gunung Sanghyang dan Jalan Gunung Tangkuban Perahu Kelurahan Padangsambian   Kecamatan Denpasar Barat Kamis (25/11).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam penertiban kali ini sebanyak     17 orang dibina karena salah menggunakan masker dan  15 orang di denda karena tidak menggunakan masker. "Pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat," kata Sayoga.

Dalam upaya menekan penularan Covid- 19, dalam penertiban itu pihaknya juga memberikan  masker  gratis kepada yang tidak menggunakan masker.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban di seluruh wilayah yang berpotensi kerumunan yang ada di Kota Denpasar. Tentunya dalam penertiban itu juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. Dengan langkah itu diharapkan kasus Covid- 19 bisa terkendali dan  pandemi  cepat berlalu.

wartawan
YAN
Category

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.