Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

32 Orang Positif Covid-19 di Denpasar, Pemkot Denpasar: Jangan Dianggap Sepele

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Kasus Covid-19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan. Berdasarkan data Senin (20/4) tercatat jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar mencapai 32 kasus. Dari keseluruhan jumlah tersebut satu orang meninggal dunia.
 
Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan,hingga saat ini dari 32 orang dinyatakan positif Covid-19 ini terdiri atas 12 orang yang memiliki riwayat mengunjungi negara terjangkit, 5 orang memiliki riwayat dari daerah terjangkit, 10 orang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta 5 orang lagi akibat Transmisi Lokal.
 
“Kota Denpasar dinyatakan sebagai salah satu kota yang telah mengalami transmisi lokal, termasuk beberapa daerah lainnya di Bali, artinya penularan terjadi akibat kontak dengan pasien yang sebelumnya positif dan terjadi di daerah yang sama,” kata Dewa Rai.
 
Itu sebab, masyarakat diimbau untuk lebih disiplin mengikuti arahan pemerintah, dan sekarang sekarang penggunaan masker wajib dilakukan.
 
Dewa Rai menjelaskan bahwa melihat persebaran kasus Covid-19 saat ini memang hendaknya tidak dianggap sepele oleh siapapun. Pasalnya, hampir sebagian besar daerah di Indonesia, khususnya seluruh kabupaten/kota di Bali telah terjangkit Covid-19. Dengan demikian semua pihak wajib meningkatkan kewaspadaan dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan.
 
“Hampir semua daerah sudah terjangkit Covid-19, jadi jika kita mengunjungi salah satu daerah, bisa saja kita tertular atau menularkan virus, namun belum ada gejala, dan ini bisa tergolong Orang Tanpa Gejala (OTG), bahkan ada OTG yang langsung dinyatakan positif setelah di cek lab,” tegasnya.
Dengan begitu, lanjutnya, masyarakat harus lebih waspada dan disiplin mengikuti arahan pemerintah serta memperhatikan protokol kesehatan. 
 
“Sejatinya seluruh komponen masyarakat  memiliki peranan besar untuk memutus penyebaran Covid-19 ini  Oleh sebab itu, mari bersama bergotong royong memutus penyebaran Covid-19 ini dengan lebih disiplin mengikuti arahan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan. Kalau memang tidak ada keperluan yang mendesak lebih baik tidak keluar rumah,” jelasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.