Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

32 Orang Positif Covid-19 di Denpasar, Pemkot Denpasar: Jangan Dianggap Sepele

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Kasus Covid-19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan. Berdasarkan data Senin (20/4) tercatat jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar mencapai 32 kasus. Dari keseluruhan jumlah tersebut satu orang meninggal dunia.
 
Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan,hingga saat ini dari 32 orang dinyatakan positif Covid-19 ini terdiri atas 12 orang yang memiliki riwayat mengunjungi negara terjangkit, 5 orang memiliki riwayat dari daerah terjangkit, 10 orang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta 5 orang lagi akibat Transmisi Lokal.
 
“Kota Denpasar dinyatakan sebagai salah satu kota yang telah mengalami transmisi lokal, termasuk beberapa daerah lainnya di Bali, artinya penularan terjadi akibat kontak dengan pasien yang sebelumnya positif dan terjadi di daerah yang sama,” kata Dewa Rai.
 
Itu sebab, masyarakat diimbau untuk lebih disiplin mengikuti arahan pemerintah, dan sekarang sekarang penggunaan masker wajib dilakukan.
 
Dewa Rai menjelaskan bahwa melihat persebaran kasus Covid-19 saat ini memang hendaknya tidak dianggap sepele oleh siapapun. Pasalnya, hampir sebagian besar daerah di Indonesia, khususnya seluruh kabupaten/kota di Bali telah terjangkit Covid-19. Dengan demikian semua pihak wajib meningkatkan kewaspadaan dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan.
 
“Hampir semua daerah sudah terjangkit Covid-19, jadi jika kita mengunjungi salah satu daerah, bisa saja kita tertular atau menularkan virus, namun belum ada gejala, dan ini bisa tergolong Orang Tanpa Gejala (OTG), bahkan ada OTG yang langsung dinyatakan positif setelah di cek lab,” tegasnya.
Dengan begitu, lanjutnya, masyarakat harus lebih waspada dan disiplin mengikuti arahan pemerintah serta memperhatikan protokol kesehatan. 
 
“Sejatinya seluruh komponen masyarakat  memiliki peranan besar untuk memutus penyebaran Covid-19 ini  Oleh sebab itu, mari bersama bergotong royong memutus penyebaran Covid-19 ini dengan lebih disiplin mengikuti arahan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan. Kalau memang tidak ada keperluan yang mendesak lebih baik tidak keluar rumah,” jelasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.