Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

36 Warga Pendatang Terjaring

Bali Tribune/Penertiban penduduk pendatang tanpa identitas di Batununggul, Nusa Penida.

balitribune.co.id | Semarapura  - Desa Adat Dalem Batununggul, Nusa Penida mengggelar penertiban duktang dengan mengerahkan pecalang Desa Adat setempat. Penertiban ini disampaikan Bendesa Ada Dalem Setra Batununggul, I Dewa Ketut Anom Astika saat dikomfirmasi, Kamis(24/6/2021).
 
Ia menjelaskan kegiatan razia penduduk pendatang di sekitaran wilayah Desa Adat Dalem Setra Batununggul yang bersenergi dengan Pihak Pemerintah Desa Batununggul. Setidaknya terjaring 36 warga penduduk pendatang dalam penertiban ini. Keseluruhannya tidak memiliki surat domisili atau surat tinggal sementara sejak dua tahun tinggal di Nusa Penida khususnya di wilayah Desa Batununggul.
 
“Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kita melakukan razia sementara ini kita melakukan pembinaan yang dilakukan Bhabinsa dan perbekel, “ ujar Bendesa Batununggul I Dewa Ketut Anom Astika tegas.
 
Ia mengajak warga yang memiliki usaha rumah kost agar memberitahu kepada anak kost untuk melengkapi surat tinggal sementara atau melaporkan diri di desa dinas setempat sebagai perpanjangan pemerintah pusat di Desa masing masing.
wartawan
SUG
Category

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.