Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

36 Warga Pendatang Terjaring

Bali Tribune/Penertiban penduduk pendatang tanpa identitas di Batununggul, Nusa Penida.

balitribune.co.id | Semarapura  - Desa Adat Dalem Batununggul, Nusa Penida mengggelar penertiban duktang dengan mengerahkan pecalang Desa Adat setempat. Penertiban ini disampaikan Bendesa Ada Dalem Setra Batununggul, I Dewa Ketut Anom Astika saat dikomfirmasi, Kamis(24/6/2021).
 
Ia menjelaskan kegiatan razia penduduk pendatang di sekitaran wilayah Desa Adat Dalem Setra Batununggul yang bersenergi dengan Pihak Pemerintah Desa Batununggul. Setidaknya terjaring 36 warga penduduk pendatang dalam penertiban ini. Keseluruhannya tidak memiliki surat domisili atau surat tinggal sementara sejak dua tahun tinggal di Nusa Penida khususnya di wilayah Desa Batununggul.
 
“Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kita melakukan razia sementara ini kita melakukan pembinaan yang dilakukan Bhabinsa dan perbekel, “ ujar Bendesa Batununggul I Dewa Ketut Anom Astika tegas.
 
Ia mengajak warga yang memiliki usaha rumah kost agar memberitahu kepada anak kost untuk melengkapi surat tinggal sementara atau melaporkan diri di desa dinas setempat sebagai perpanjangan pemerintah pusat di Desa masing masing.
wartawan
SUG
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.