Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

37 PMI Kembali Berkumpul dengan Keluarga

Bali Tribune/ LEPAS - Bupati Suwirta melepas kepulangan para PMI usai rapid tesnya negatif.
Balitribune.co.id | Semarapura - Setelah menjalani masa karantina selama 14 hari di salah satu tempat yang ditunjuk Pemkab Klungkung, 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Klungkung bisa kembali berkumpul dengan keluarga masing-masing. Mereka dilepas Bupati Suwirta didampingi Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra dan Kalak BPBD Putu Widiada di Lapangan Swecapura, Jumat (1/5). Sebelum kembali ke keluarga, para PMI ini telah menjalani rapid test dan dinyatakan negatif. 
 
Bupati Suwirta mengucapkan selamat datang kembali di Kabupaten Klungkung kepada para PMI setelah menjalani karantina. Bupati bersyukur hasil rapid test seluruh PMI menunjukkan negatif. Hal ini menandakan bahwa proses karantina sudah dijalani dengan baik dan disiplin. Proses karantina di hotel merupakan bentuk penghargaan Pemkab Klungkung kepada para PMI yang telah berjuang diluar negeri untuk mencari devisa sebagai wujud keikutsertaaan dalam membangun daerah khususnya membangun keluarga masing masing. 
 
Walaupun telah melakukan karantina dan lolos test rapid, Bupati Suwirta menyarankan untuk tetap melakukan karantina mandiri di rumah minimal 14 hari. Hal ini berkaca kepada kejadian di lapangan dimana Covid-19 yang mengalami evolusi dan berkembang pada hari ke 18 dan bahkan pada hari ke 20 dan hari ke 30. "Setelah sampai di keluarga dan di lingkungan, jadilah contoh yang baik dalam memutus penyebaran Covid-19 kepada masyarakat. Jangan ngumpul-ngumpul dan berpesta di tengah pandemi Covid-19 ini. Lebih baik uang yang dimiliki disimpan dengan baik untuk bertahan hidup selama pandemi," ujar Bupati Suwirta.  
 
Usai pelepasan, tampak tiga orang PMI asal Nusa Penida kebingungan untuk pulang menyeberang ke Nusa Penida. Pasalnya seluruh penyebrangan menggunakan boat cepat telah tutup. Sebelum beranjak dari tempat acara, ketiga PMI asal Nusa Penida ini pun menemui Bupati Suwirta untuk dicarikan solusi.  Mendapati keadaan itu, Bupati Suwirta langsung perintahkan Kalak BPBD untuk mengantarkan ketiga anak muda PMI ini menuju Pelabuhan Padang Bay, supaya bisa menumpang di Kapal Roro Nusa Jaya Abadi menuju Nusa Penida. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.