Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

37.000 Bidang Tanah Belum Terpetakan

AUDIENSI - Kepala BPN Denpasar I Ketut Suburjo saat beraudiensi dengan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (17/1).

 BALI TRIBUNE - Badan Pertanahan Nasional Kota Denpasar akan melakukan pemetaan bidang tanah di seluruh Kota Denpasar. Hal ini dilakukan mengingat di Kota Denpasar ternyata masih ada 11.000 bidang tanah yang masih kosong atau belum terpetakan. Selain itu juga masih ada 26.000 bidang tanah yang sudah bersertifikat namun juga belum terpetakan. Sehingga total ada 37.000 bidang tanah di Denpasar belum terpetakan. ‘’Dari jumlah itu tugas kita adalah memetakan agar semua tanah terpetakan, mengingat dalam peta itu semua informasi mulai dari kepemilikan, hak maupun tanah yang bersengketa bisa diketahui,’’ ujar Kepala BPN Denpasar I Ketut Suburjo saat beraudensi dengan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (17/1). Lebih lanjut Suburjo mengatakan, pemetaan ini dilakukan untuk mensukseskan program pusat di bidang pertanahan. Maka proses pemetaan ini sedianya akan dibantu pengerjaannya oleh Tim Universitas Gadjah Mada dan ditarget tuntas tahun 2019 ini. Menurutnya, jika semua tanah di petakan, manfaatnya sangat besar terutama kepentingan instansi pemerintah baik dari segi perpajakan, ijin penggunaan ruang. Bahkan jika Pemerintah Kota Denpasar merencanakan pembangunan bisa dilihat dari peta pemilik tanah hingga jumlah-jumlah bidang tanah dimiliki.   Ketua Tim Peneliti Implementasi Kebijakan Satu Peta Berbasis Bidang Tanah Dr. Trias Aditya mengatakan, kegiatan ini untuk mendukung kebijakan satu peta  pada level tapak terutama untuk mendukung pemerintah kota  dalam menyelenggarakan  pemerintahan terkait pertanahan, perpajakan, izin, mitigasi bencana, Online Single Submission (OSS) atau kemudaan berinvestasi yang dicanangkan pemerintah pusat bisa difasilitasi dengan baik.   Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini. Menurutnya dengan pemetaan maka selain mempermudah masyarakat juga mempermudah pemerintah untuk proses perijinan dan pengaturan tata ruang ke depannya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.