Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4 Hal yang Bisa Dilakukan Setelah dapat Bonus Akhir Tahun

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Memasuki akhir tahun, selain THR (Tunjangan Hari Raya) ada satu hal lagi yang ditunggu-tunggu, khususnya oleh para karyawan yaitu bonus akhir tahun. Bingung bonus akhir tahun nanti akan digunakan untuk apa? Ini dia 4 hal yang bisa dilakukan supaya bonus akhir tahun tidak habis sia-sia.

1. Melunasi Utang

Untuk Anda yang masih memiliki cicilan, ada baiknya bonus akhir tahun Anda digunakan untuk melunasi cicilan. Jika bonus akhir tahun tidak mencukupi untuk melunasi cicilan, Anda bisa bayarkan setengah atau semperempatnya terlebih dahulu supaya tahun baru Anda lebih aman tanpa dikejar-kejar oleh cicilan.

2. Asuransi

Bonus akhir tahun juga bisa Anda gunakan untuk membeli sesuatu yang sifatnya jangka panjang seperti asuransi. Produk asuransi yang bisa Anda pilih seperti asuransi kesehatan atupun asuransi jiwa yang nantinya bisa menunjang kebutuhan Anda bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

3. Investasi

Supaya bonus akhir tahun Anda tidak habis sia-sia, ada baiknya Anda menyimpan uang Anda di produk investasi. Dengan investasi, bonus akhir tahun Anda bisa tetap utuh dan bahkan Anda bisa memperoleh return dari investasi tersebut.

4. Menyiapkan Dana Cadangan

Kalau memang tidak ada kebutuhan penting yang harus dipenuhi saat ini, Anda bisa jadikan bonus akhir tahun Anda sebagai dana cadangan. Dana cadangan ini nantinya bisa Anda gunakan untuk kebutuhan yang tidak diduga sebelumnya seperti mobil yang tiba-tiba kebanjiran atau atap rumah yang tiba-tiba jebol.

Bicara soal dana cadangan, sekarang sudah ada produk yang bisa Anda manfaatkan untuk menyimpan dana cadangan sekaligus berinvestasi, yaitu DepositoGo!

Dengan DepositoGo, Anda bisa amankan bonus akhir tahun Anda untuk kebutuhan tak terduga sekaligus mendapatkan tambahan dari dana yang Anda simpan. Dengan penempatan Rp8-10 juta, Anda sudah bisa memperoleh bunga 5% dan diskon di berbagai merchant LestariDiskon.

Apalagi sekarang, deposito dengan DepositoGo sudah bisa dilakukan secara online. Tidak perlu repot-repot antre di bank!

Tertarik simpan bonus akhir tahun Anda di DepositoGo? Cari tahu lebih lanjut untuk dapatkan keuntungannya dengan klik https://bprlestari.com/deposito/deposito-go atau tanya Bank Lestari Bali di https://bit.ly/TanyaDepositoGO.  

wartawan
RED
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.