Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4 KK Terancam Digusur, Bupati Mahayastra : Sudah Kita Sampaikan ke Gubernur

Penggusuran
Bali Tribune / GUSUR - Pekarangan yang dihuni empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Desa Batuan, Sukawati, Gianyar, yang terancam digusur akibat sengketa lahan yang berakhir hingga tingkat Mahkamah Agung.

balitribune.co.id I Gianyar - Putusan hukum sudah berkekuatan tetap. Empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Desa Batuan, Sukawati, Gianyar, akan kehilangan tempat tinggal akibat sengketa lahan yang berakhir hingga tingkat Mahkamah Agung.

Syukurnya, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan persoalan empat keluarga yang terancam tergusur itu tidak bisa begitu saja dilepaskan. Pemkab Gianyar kini mencoba mencari jalan keluar dari sisi kemanusiaan.

Mahayastra mengatakan persoalan tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Bali Wayan Koster. Keduanya direncanakan akan bertemu di Jayasabha untuk membahas solusi bagi warga terdampak.

“Sudah kita sampaikan ke Pak Gubernur. Beliau mengundang kita rapat di Jayasabha untuk cari solusinya,” ujar Mahayastra kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

Disisi lain, persoalan empat KK ini menjadi semakin pelik karena mereka disebut tidak memiliki lahan alternatif untuk membangun rumah. Di antara warga terdampak juga terdapat lansia, anak yatim piatu, serta warga dengan penyakit menahun.

Perbekel Batuan, Ari Anggara mengatakan pemerintah desa sebenarnya telah siap membantu melalui program bedah rumah. Namun program tersebut tak bisa dijalankan karena warga yang terdampak tidak memiliki tanah untuk membangun rumah baru.

“Desa sebenarnya sangat siap support bedah rumah jika ada lahan. Masalahnya ini lahan yang sama sekali tidak ada,” tandas Ari.

Persoalan ini juga diperumit oleh kondisi sosial sebagian keluarga terdampak. Dari empat KK tersebut, hanya satu yang tercatat sebagai krama atau tedun di Desa Adat Batuan. Tiga KK lainnya disebut tidak memiliki status tedun di desa adat setempat. Akibatnya, pilihan bantuan dan tempat berpijak bagi warga terdampak menjadi semakin terbatas.

wartawan
ATA
Category

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.