Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4 Langkah Terobosan BAPENDA Bali Raup Pendapatan Daerah

Bali Tribune / I Made Santa.

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang kurang menentu dan entah kapan berakhir, berbagai upaya terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Bali dalam meraup pendapatan daerah. Langkah nyata yang kini bisa dilakukan yaitu dengan membuat terobosan seperti, menjalin kemitraan dengan berbagai pihak seperti LPD, BUMDes, BUMDa dan Koperasi. Hal ini dimaksudkan agar lembaga-lembaga tersebut mampu memberikan bantuan kepada masyarakat ketika mereka akan mengurus administrasi kendaraannya. Begitu yang diungkapkan Kepala BAPENDA Provinsi Bali, I Made Santa, terkait kiatnya menambah pundi-pundi kas daerah, Senin (27/9) dari kantornya di Renon, Denpasar.

"Usai kemitraan dibangun, lantas kebijakan kita buat. Kemudian apa dan bagaiman bentuk kebijakan itu, tentu kebijakan yang diatur oleh undang-undang," sebutnya.

Dijelaskan, kebijakan ini bagian dari kehadiran pemerintah dalam menjawab apa yang dibutuhkan masyarakat. "Program pemutihan bagian dari kebijakan kita yang kini gulirkan," tukasnya. Selain itu juga bebas biaya BBNKB2, ini yang terkait kebijakan juga, sambungnya.

Langkah ketiga yang dilakukan yaitu BAPENDA melakukan inovasi, bentuknya pelayanan kepada masyarakat secara humanis melalui SAMSAT Kerthi. "Kita jemput bola, menemui wajib pajak sampai ke rumah-rumah mereka," ungkap Made Santa.

Begitu juga halnya dengan SAMSAT keliling. Terkait hal ini Made Santa menjelaskan, setiap UPT di daerah telah diberikan satu unit mobil, tujuannya tak lain menggugah partisipasi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan mereka.

"Untuk mendukung inovasi ini, kami bekerjasama dengan kelian-kelian, juga pemuka di daerah-daerah," tuturnya. Seraya mewanti-wanti kepastian jadwal kunjungan jangan sampai terabaikan.

Lantas yang paling penting dari ketiga hal tersebut, yaitu bagaimana melakukan fungsi control. Made Santa secara tegas menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya secara serentak akan melakukan pengawasan dengan cara yang lebih humanis, terlepas dari Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. "Terkait prokes Covid-19, kita telah distribusikan seribu masker di masing-masing UPT, bahkan untuk datang ke kantor BAPENDA kita pasang aplikasi lindungi diri," jelas Made Santa yang menyatakan, kegiatan ini bagian dari menekan penyebaran Covid-19.

Apa yang diupayakan Made Santa selaku Kepala BAPENDA Provinsi Bali bukan tanpa sebab, sebelumnya ia telah memotret kondisi masyarakat yang hampir memasuki 2 tahun terjepit perekonomiannya akibat pandemi Covid-19.  Sedangkan disisi lain, daerah butuh pemasukan untuk keberlangsungan pembangunan. Tentu dengan adanya terobosan-terobosan dalam meraup pendapatan, paling tidak menurut Made Santa mampu memberikan pemasukan sekitar 80 persen. "Jelas kondisi ini agak berbeda saat kondisi normal, yang mampu melampaui target," sebutnya.

Meskipun diakui kondisi sekarang kurang menguntungkan, Made Santa tetap berupaya semaksimal mungkin dan tetap optimis mampu memberikan sumbangsih kepada daerah demi keberlanjutan pembangunan Bali.

"Kapanpun saya dibutuhkan, saya akan hadir. Karena menurut saya seorang 'leader' yang baik harus hadir di tengah-tengah mereka yang membutuhkan. Saya coba rubah paradigma lama bahwa saya seorang Kaban yang hanya duduk di belakang meja. Saya harus tetap ada di tengah-tengah tim saya," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.