Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4 Langkah Terobosan BAPENDA Bali Raup Pendapatan Daerah

Bali Tribune / I Made Santa.

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang kurang menentu dan entah kapan berakhir, berbagai upaya terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Bali dalam meraup pendapatan daerah. Langkah nyata yang kini bisa dilakukan yaitu dengan membuat terobosan seperti, menjalin kemitraan dengan berbagai pihak seperti LPD, BUMDes, BUMDa dan Koperasi. Hal ini dimaksudkan agar lembaga-lembaga tersebut mampu memberikan bantuan kepada masyarakat ketika mereka akan mengurus administrasi kendaraannya. Begitu yang diungkapkan Kepala BAPENDA Provinsi Bali, I Made Santa, terkait kiatnya menambah pundi-pundi kas daerah, Senin (27/9) dari kantornya di Renon, Denpasar.

"Usai kemitraan dibangun, lantas kebijakan kita buat. Kemudian apa dan bagaiman bentuk kebijakan itu, tentu kebijakan yang diatur oleh undang-undang," sebutnya.

Dijelaskan, kebijakan ini bagian dari kehadiran pemerintah dalam menjawab apa yang dibutuhkan masyarakat. "Program pemutihan bagian dari kebijakan kita yang kini gulirkan," tukasnya. Selain itu juga bebas biaya BBNKB2, ini yang terkait kebijakan juga, sambungnya.

Langkah ketiga yang dilakukan yaitu BAPENDA melakukan inovasi, bentuknya pelayanan kepada masyarakat secara humanis melalui SAMSAT Kerthi. "Kita jemput bola, menemui wajib pajak sampai ke rumah-rumah mereka," ungkap Made Santa.

Begitu juga halnya dengan SAMSAT keliling. Terkait hal ini Made Santa menjelaskan, setiap UPT di daerah telah diberikan satu unit mobil, tujuannya tak lain menggugah partisipasi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan mereka.

"Untuk mendukung inovasi ini, kami bekerjasama dengan kelian-kelian, juga pemuka di daerah-daerah," tuturnya. Seraya mewanti-wanti kepastian jadwal kunjungan jangan sampai terabaikan.

Lantas yang paling penting dari ketiga hal tersebut, yaitu bagaimana melakukan fungsi control. Made Santa secara tegas menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya secara serentak akan melakukan pengawasan dengan cara yang lebih humanis, terlepas dari Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. "Terkait prokes Covid-19, kita telah distribusikan seribu masker di masing-masing UPT, bahkan untuk datang ke kantor BAPENDA kita pasang aplikasi lindungi diri," jelas Made Santa yang menyatakan, kegiatan ini bagian dari menekan penyebaran Covid-19.

Apa yang diupayakan Made Santa selaku Kepala BAPENDA Provinsi Bali bukan tanpa sebab, sebelumnya ia telah memotret kondisi masyarakat yang hampir memasuki 2 tahun terjepit perekonomiannya akibat pandemi Covid-19.  Sedangkan disisi lain, daerah butuh pemasukan untuk keberlangsungan pembangunan. Tentu dengan adanya terobosan-terobosan dalam meraup pendapatan, paling tidak menurut Made Santa mampu memberikan pemasukan sekitar 80 persen. "Jelas kondisi ini agak berbeda saat kondisi normal, yang mampu melampaui target," sebutnya.

Meskipun diakui kondisi sekarang kurang menguntungkan, Made Santa tetap berupaya semaksimal mungkin dan tetap optimis mampu memberikan sumbangsih kepada daerah demi keberlanjutan pembangunan Bali.

"Kapanpun saya dibutuhkan, saya akan hadir. Karena menurut saya seorang 'leader' yang baik harus hadir di tengah-tengah mereka yang membutuhkan. Saya coba rubah paradigma lama bahwa saya seorang Kaban yang hanya duduk di belakang meja. Saya harus tetap ada di tengah-tengah tim saya," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.