Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4 Langkah Terobosan BAPENDA Bali Raup Pendapatan Daerah

Bali Tribune / I Made Santa.

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang kurang menentu dan entah kapan berakhir, berbagai upaya terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Bali dalam meraup pendapatan daerah. Langkah nyata yang kini bisa dilakukan yaitu dengan membuat terobosan seperti, menjalin kemitraan dengan berbagai pihak seperti LPD, BUMDes, BUMDa dan Koperasi. Hal ini dimaksudkan agar lembaga-lembaga tersebut mampu memberikan bantuan kepada masyarakat ketika mereka akan mengurus administrasi kendaraannya. Begitu yang diungkapkan Kepala BAPENDA Provinsi Bali, I Made Santa, terkait kiatnya menambah pundi-pundi kas daerah, Senin (27/9) dari kantornya di Renon, Denpasar.

"Usai kemitraan dibangun, lantas kebijakan kita buat. Kemudian apa dan bagaiman bentuk kebijakan itu, tentu kebijakan yang diatur oleh undang-undang," sebutnya.

Dijelaskan, kebijakan ini bagian dari kehadiran pemerintah dalam menjawab apa yang dibutuhkan masyarakat. "Program pemutihan bagian dari kebijakan kita yang kini gulirkan," tukasnya. Selain itu juga bebas biaya BBNKB2, ini yang terkait kebijakan juga, sambungnya.

Langkah ketiga yang dilakukan yaitu BAPENDA melakukan inovasi, bentuknya pelayanan kepada masyarakat secara humanis melalui SAMSAT Kerthi. "Kita jemput bola, menemui wajib pajak sampai ke rumah-rumah mereka," ungkap Made Santa.

Begitu juga halnya dengan SAMSAT keliling. Terkait hal ini Made Santa menjelaskan, setiap UPT di daerah telah diberikan satu unit mobil, tujuannya tak lain menggugah partisipasi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan mereka.

"Untuk mendukung inovasi ini, kami bekerjasama dengan kelian-kelian, juga pemuka di daerah-daerah," tuturnya. Seraya mewanti-wanti kepastian jadwal kunjungan jangan sampai terabaikan.

Lantas yang paling penting dari ketiga hal tersebut, yaitu bagaimana melakukan fungsi control. Made Santa secara tegas menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya secara serentak akan melakukan pengawasan dengan cara yang lebih humanis, terlepas dari Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. "Terkait prokes Covid-19, kita telah distribusikan seribu masker di masing-masing UPT, bahkan untuk datang ke kantor BAPENDA kita pasang aplikasi lindungi diri," jelas Made Santa yang menyatakan, kegiatan ini bagian dari menekan penyebaran Covid-19.

Apa yang diupayakan Made Santa selaku Kepala BAPENDA Provinsi Bali bukan tanpa sebab, sebelumnya ia telah memotret kondisi masyarakat yang hampir memasuki 2 tahun terjepit perekonomiannya akibat pandemi Covid-19.  Sedangkan disisi lain, daerah butuh pemasukan untuk keberlangsungan pembangunan. Tentu dengan adanya terobosan-terobosan dalam meraup pendapatan, paling tidak menurut Made Santa mampu memberikan pemasukan sekitar 80 persen. "Jelas kondisi ini agak berbeda saat kondisi normal, yang mampu melampaui target," sebutnya.

Meskipun diakui kondisi sekarang kurang menguntungkan, Made Santa tetap berupaya semaksimal mungkin dan tetap optimis mampu memberikan sumbangsih kepada daerah demi keberlanjutan pembangunan Bali.

"Kapanpun saya dibutuhkan, saya akan hadir. Karena menurut saya seorang 'leader' yang baik harus hadir di tengah-tengah mereka yang membutuhkan. Saya coba rubah paradigma lama bahwa saya seorang Kaban yang hanya duduk di belakang meja. Saya harus tetap ada di tengah-tengah tim saya," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.