Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4 Langkah Terobosan BAPENDA Bali Raup Pendapatan Daerah

Bali Tribune / I Made Santa.

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang kurang menentu dan entah kapan berakhir, berbagai upaya terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Bali dalam meraup pendapatan daerah. Langkah nyata yang kini bisa dilakukan yaitu dengan membuat terobosan seperti, menjalin kemitraan dengan berbagai pihak seperti LPD, BUMDes, BUMDa dan Koperasi. Hal ini dimaksudkan agar lembaga-lembaga tersebut mampu memberikan bantuan kepada masyarakat ketika mereka akan mengurus administrasi kendaraannya. Begitu yang diungkapkan Kepala BAPENDA Provinsi Bali, I Made Santa, terkait kiatnya menambah pundi-pundi kas daerah, Senin (27/9) dari kantornya di Renon, Denpasar.

"Usai kemitraan dibangun, lantas kebijakan kita buat. Kemudian apa dan bagaiman bentuk kebijakan itu, tentu kebijakan yang diatur oleh undang-undang," sebutnya.

Dijelaskan, kebijakan ini bagian dari kehadiran pemerintah dalam menjawab apa yang dibutuhkan masyarakat. "Program pemutihan bagian dari kebijakan kita yang kini gulirkan," tukasnya. Selain itu juga bebas biaya BBNKB2, ini yang terkait kebijakan juga, sambungnya.

Langkah ketiga yang dilakukan yaitu BAPENDA melakukan inovasi, bentuknya pelayanan kepada masyarakat secara humanis melalui SAMSAT Kerthi. "Kita jemput bola, menemui wajib pajak sampai ke rumah-rumah mereka," ungkap Made Santa.

Begitu juga halnya dengan SAMSAT keliling. Terkait hal ini Made Santa menjelaskan, setiap UPT di daerah telah diberikan satu unit mobil, tujuannya tak lain menggugah partisipasi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan mereka.

"Untuk mendukung inovasi ini, kami bekerjasama dengan kelian-kelian, juga pemuka di daerah-daerah," tuturnya. Seraya mewanti-wanti kepastian jadwal kunjungan jangan sampai terabaikan.

Lantas yang paling penting dari ketiga hal tersebut, yaitu bagaimana melakukan fungsi control. Made Santa secara tegas menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya secara serentak akan melakukan pengawasan dengan cara yang lebih humanis, terlepas dari Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. "Terkait prokes Covid-19, kita telah distribusikan seribu masker di masing-masing UPT, bahkan untuk datang ke kantor BAPENDA kita pasang aplikasi lindungi diri," jelas Made Santa yang menyatakan, kegiatan ini bagian dari menekan penyebaran Covid-19.

Apa yang diupayakan Made Santa selaku Kepala BAPENDA Provinsi Bali bukan tanpa sebab, sebelumnya ia telah memotret kondisi masyarakat yang hampir memasuki 2 tahun terjepit perekonomiannya akibat pandemi Covid-19.  Sedangkan disisi lain, daerah butuh pemasukan untuk keberlangsungan pembangunan. Tentu dengan adanya terobosan-terobosan dalam meraup pendapatan, paling tidak menurut Made Santa mampu memberikan pemasukan sekitar 80 persen. "Jelas kondisi ini agak berbeda saat kondisi normal, yang mampu melampaui target," sebutnya.

Meskipun diakui kondisi sekarang kurang menguntungkan, Made Santa tetap berupaya semaksimal mungkin dan tetap optimis mampu memberikan sumbangsih kepada daerah demi keberlanjutan pembangunan Bali.

"Kapanpun saya dibutuhkan, saya akan hadir. Karena menurut saya seorang 'leader' yang baik harus hadir di tengah-tengah mereka yang membutuhkan. Saya coba rubah paradigma lama bahwa saya seorang Kaban yang hanya duduk di belakang meja. Saya harus tetap ada di tengah-tengah tim saya," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.