Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4 Tips Bikin Cookies di Rumah, Mudah dan Lezat

Bali Tribune / Sumber: ruparupa

balitribune.co.id | Cookies jadi camilan yang banyak digemari karena teksturnya renyah di luar dan lembut di dalam. Selain lezat, cara bikin kue kering satu ini juga sederhana karena kamu hanya membutuhkan tepung terigu, gula, telur, mentega, dan chocochip.

Nah, biar hasil kue kamu jadi lebih lezat, ikuti beberapa tips berikut ini.

1.    Diamkan bahan makanan di suhu ruangan

Sebelum mulai, kamu harus mengeluarkan mentega dan telur dari kulkas dan diamkan di suhu ruangan sampai tidak dingin lagi. Soalnya, suhu ruangan bisa bikin adonan tercampur secara merata dan mengembang. Tekstur akhirnya pun akan jadi lebih lembut.

2.    Campurkan beberapa jenis tepung

Memang, jenis tepung serbaguna jadi pilihan utama buat bikin cookies. Namun, kamu juga bisa mencampurkannya dengan tepung roti biar teksturnya lebih kenyal dan tepung kue agar lembut.

3.    Tambahkan garam pada adonan

Meskipun cookies dikenal sebagai makanan manis, tambahan garam tetap penting karena bisa menciptakan rasa gurih. Nah, kamu bisa menambahkan setengah sendok teh garam pada adonan tepung. Hindari langsung menuangkannya terlalu banyak karena  bikin cookies jadi asin.

4.    Matikan oven lebih awal

Bila proses mengocok adonan sudah selesai, kamu bisa langsung memanggang cookies di oven bersuhu 150-175 derajat celsius. Agar tidak terlalu garing dan keras, matikan oven 5 menit lebih awal dari anjuran resepnya.

Mudah, bukan? Tenang, kamu bisa membeli peralatan bikin kue hanya di toko resmi online ACE melalui ruparupa. Soalnya, harga oven di sini mulai dari Rp300 ribuan. Bahkan, kamu juga bisa belanja perlengkapan rumah lainnya dengan lebih hemat, seperti harga tumbler dari Rp30 ribuan dan kipas angin mulai dari Rp30 ribuan.

wartawan
RED
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.