Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4 Warisan Budaya Badung Lolos Menjadi WBTB, Kadisbud: Proteksi Budaya Lokal

Budaya Lokal
Bali Tribune / WBTB - Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10)

balitribune.co.id | Mangupura - Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10) lalu. Penetapan WBTB dinilai sebagai langkah strategis dalam proteksi budaya lokal.

Keempat usulan yang berhasil ditetapkan sebagai WBTB nasional tahun ini antara lain Tradisi Nglampad dari Banjar Sekarmukti-Pundung, Desa Adat Pangsan, Kecamatan Petang, Tari Baris Klemat dari Pura Segara Desa Adat Seseh, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Tari Baris Kekuwung dari Desa Adat Sandakan, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, serta Gambang Kwanji dari Desa Adat Kwanji, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha menyampaikan bahwa keempat usulan tersebut telah melalui proses verifikasi dan penilaian tahap awal oleh Tim Ahli WBTB Nasional. Pengusulan karya budaya menjadi WBTB pun melalui berbagai tahapan, mulai dari inventarisasi, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan kajian akademik, serta pendokumentasian dalam bentuk video atau film.

“Tahun ini kami usulkan sebanyak empat usulan dan semuanya ditetapkan. Jadi dari awal itu ada registrasi nasional untuk usulan WBTB-nya, kemudian di tingkat provinsi disidangkan, dilengkapi, baru ke tingkat pusat. Dalam pengajuannya memang ada persyaratan atau kriterianya,” ujar Sudarwitha, Selasa (14/10).

Mantan Camat Petang itu melanjutkan, proses penyusunan kajian dilakukan oleh tim yang melibatkan akademisi dari Universitas Udayana, Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB), serta tokoh-tokoh budaya lokal. Kajian akademik memuat aspek antropologis, historis, nilai budaya, hingga metode pelestarian dari budaya tersebut, dalam bentuk skripsi ataupun kajian ilmiah lainnya.

Diakui, salah satu tantangan dalam proses ini adalah dokumentasi ulang di lapangan, terutama untuk tradisi dilaksanakan dalam waktu tertentu. “Sudah pasti pendokumentasian ulang itu menunggu kapan tradisi tersebut dilaksanakan. Kalau tradisi yang dilaksanakan sebulan sekali, seperti tradisi Ngelampad, itu cukup gampang mendokumentasikan. Nah yang agak sulit ketika diselenggarakan enam bulan sekali atau bahkan setahun sekali. Yang paling susah itu kalau diselenggarakan di atas setahun sekali, seperti dua tahun sekali, atau bahkan lima tahun sekali,” bebernya.

Lebih lanjut Sudarwitha mengatakan, empat WBTB yang baru saja ditetapkan, bukan saja merupakan kebanggaan, namun juga komitmen untuk terus melestarikan warisan budaya tersebut. Ke depan, Pemkab Badung akan terus melakukan pemetaan dan kajian terhadap potensi karya budaya lainnya agar dapat diajukan sebagai WBTB nasional. “Rata-rata kami mengajukan empat sampai lima usulan setiap tahunnya. Tentunya berproses dalam melengkapi dokumen dari setiap usulan WBTB untuk siap diajukan,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.