Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4 Warisan Budaya Badung Lolos Menjadi WBTB, Kadisbud: Proteksi Budaya Lokal

Budaya Lokal
Bali Tribune / WBTB - Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10)

balitribune.co.id | Mangupura - Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10) lalu. Penetapan WBTB dinilai sebagai langkah strategis dalam proteksi budaya lokal.

Keempat usulan yang berhasil ditetapkan sebagai WBTB nasional tahun ini antara lain Tradisi Nglampad dari Banjar Sekarmukti-Pundung, Desa Adat Pangsan, Kecamatan Petang, Tari Baris Klemat dari Pura Segara Desa Adat Seseh, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Tari Baris Kekuwung dari Desa Adat Sandakan, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, serta Gambang Kwanji dari Desa Adat Kwanji, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha menyampaikan bahwa keempat usulan tersebut telah melalui proses verifikasi dan penilaian tahap awal oleh Tim Ahli WBTB Nasional. Pengusulan karya budaya menjadi WBTB pun melalui berbagai tahapan, mulai dari inventarisasi, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan kajian akademik, serta pendokumentasian dalam bentuk video atau film.

“Tahun ini kami usulkan sebanyak empat usulan dan semuanya ditetapkan. Jadi dari awal itu ada registrasi nasional untuk usulan WBTB-nya, kemudian di tingkat provinsi disidangkan, dilengkapi, baru ke tingkat pusat. Dalam pengajuannya memang ada persyaratan atau kriterianya,” ujar Sudarwitha, Selasa (14/10).

Mantan Camat Petang itu melanjutkan, proses penyusunan kajian dilakukan oleh tim yang melibatkan akademisi dari Universitas Udayana, Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB), serta tokoh-tokoh budaya lokal. Kajian akademik memuat aspek antropologis, historis, nilai budaya, hingga metode pelestarian dari budaya tersebut, dalam bentuk skripsi ataupun kajian ilmiah lainnya.

Diakui, salah satu tantangan dalam proses ini adalah dokumentasi ulang di lapangan, terutama untuk tradisi dilaksanakan dalam waktu tertentu. “Sudah pasti pendokumentasian ulang itu menunggu kapan tradisi tersebut dilaksanakan. Kalau tradisi yang dilaksanakan sebulan sekali, seperti tradisi Ngelampad, itu cukup gampang mendokumentasikan. Nah yang agak sulit ketika diselenggarakan enam bulan sekali atau bahkan setahun sekali. Yang paling susah itu kalau diselenggarakan di atas setahun sekali, seperti dua tahun sekali, atau bahkan lima tahun sekali,” bebernya.

Lebih lanjut Sudarwitha mengatakan, empat WBTB yang baru saja ditetapkan, bukan saja merupakan kebanggaan, namun juga komitmen untuk terus melestarikan warisan budaya tersebut. Ke depan, Pemkab Badung akan terus melakukan pemetaan dan kajian terhadap potensi karya budaya lainnya agar dapat diajukan sebagai WBTB nasional. “Rata-rata kami mengajukan empat sampai lima usulan setiap tahunnya. Tentunya berproses dalam melengkapi dokumen dari setiap usulan WBTB untuk siap diajukan,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.