Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

40 Dadia di Desa Adat Tumbu, Karangasem, Digelontor Ratusan Paket Bantuan Sembako GMT

Bali Tribune / Mantan Wakil Bupati Karangasem, I MAde Sukerana dan anggota DPRD Karangasem dari Fraksi Nasdem saat menyalurkan bantuan sembako kepada warga 40 dadia di Desa Adat Tumbu, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Mantan Wakil Bupati Karangasem, yang juga tokoh Golkar Karangasem, I Made Sukerana bersama anggota DPRD Karangasem dari Fraksi Nasdem, I Made Juita, Selasa (28/7/2020) menyalurkan bantuan sembako dari keluarga besar GMT, kepada 40 dadia di Desa Adat Tumbu, Kecamatan Karangasem.

Guna mengikuti protokol kesehatan, utamanya untuk menghindari terjadinya kerumunan massa, penyerahan bantuan sembako dilaksanakan secara simbolis oleh I Made Sukerana bersama I Made Juita, yang diterima oleh masing-masing klian dadia, guna selanjutnya dibagikan kepada warganya yang membutuhkan sesuai data yang diusulkan.

Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan, menyampaikan untuk di Desa Adat Tumbu, Kecamatan Karangasem, jumlah total bantuan sembako yang disalurkan sebanyak 682 paket, untuk dibagikan kepada warga di 40 dadia yang tersebar di Desa Tumbu. “Untuk bantuan di Desa Adat Tumbu, menyasar 40 dadia. Yang menyerahkan pak Made Sukerana bersama pak Made Juita. Dan hari itu juga bantuan langsung dibagikan kepada warga penerima oleh masing-masing klian dadia,” ujar pengusaha kontruksi yang juga suami dari Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri ini.

Disampaikannya hingga saat ini sudah banyak usulan bantuan yang masuk ke Sekretariat GMT, dan usulan tersebut sudah diproses oleh para relawan. “Beberapa usulan bantuan yang masuk sedang kita siapkan. Secepatnya akan kita salurkan kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa segera terbantu,” ucapnya.

Dengan menyisihkan sedikit yang dimiliki, pihaknya keluarga besar GMT dengan tulus akan senantiasa berusaha membantu masyarakat Karangasem yang tengah mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih terjadi. “Semoga sekedar bantuan yang kami berikan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Paling tidak bisa membantu memenuhi kebutuhan pangan selama beberapa hari kedepan,” tandasnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.