Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

40 Ibu Rumah Tangga Dilatih Menggunakan Internet

P3AP2KB
Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar I Gusti Agung Laksmi Dharmayanti saat membuka pelatihan teknik pemasaran produk home industry melalui informasi teknologi (IT).

BALI TRIBUNE - Produk industri rumah tangga yang dihasilkan terkadang pemasarannya masih terbatas diseputaran tempat industri rumah tangga itu berada. Melihat hal tersebut Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Denpasar berupaya membantu pemasaran hasil UMKM melalui dunia maya. Salah satunya dengan melatih internet ibu-ibu rumah tangga yang telah memiliki usaha rumah tangga. Sehingga diharapkan dapat memasarkan produknya melalui dunia maya. Demikian disampaikan Kapala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar I Gusti Agung Laksmi Dharmayanti yang didampingi Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga, Data dan Informasi, pada DP3AP2KB Kota Denpasar, Luh Emik Eka Indriyani usai membuka pelatihan teknik pemasaran produk home industry melalui informasi teknologi (IT) yang diikuti 40 ibu-ibu rumah tangga, Senin (7/5) di Hotel Grand Mirah Denpasar. Menurut Laksmi Dharmayanti, industri rumah tangga mempunyai peran strategis dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Seiring dengan perkembangan teknologi penggunaan IT menjadi hal yang sangat penting terutama dalam memasarkan hasil-hasil industri rumah tangga. Dengan demikian diharapkan dapat memasarkan semua produk industri rumah tangga secara luas dan lebih banyak pembeli. Namun disayangkan banyak pelaku industri rumah tangga yang kebanyakan ibu-ibu belum bisa memanfaatkan kesempatan tersebut. Hal ini akibat banyaknya ibu-ibu belum bisa menggunakan teknologi sebagai wadah pemasaran industri rumah tangga. “Melalui kesempatan ini kami melatih semua ibu-ibu rumah tangga yang telah mempunyai industri rumah tangga bagaimana cara memasarkan dengan menggunakan IT,” ujarnya. Sehingga diharapkan melalui pelatihan ini ibu-ibu tidak hanya sekedar chating di media sosial namun dapat terus ditingkatkan dengan memperkenalkan E-Commerce dalam bentuk toko online dan sosial media marketing. Luh Emik Eka Indriyani menambahkan perkembangan teknologi yang semakin pesan dan dapat diakses selama 24 jam menjadi peluang besar untuk ibu-ibu rumah tangga yang mempunya industri rumah tangga. Selain dapat melaksanakan peran sebagai seorang ibu rumah tangga juga dapat membantu ekonomi keluarga dengan menjalankan industri rumah tangga dari rumah untuk memasarkannya. Mengingat melalui IT pemasaran yang dilakukan tidak terhingga dan tidak terbatas untuk menjangkau pembeli. Disamping itu pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan perempuan dibidang IT untuk meningkatkan pemasaran produk usahanya. Salah seorang peserta pelatihan Ni Nyoman Juliani yang mempunyai usaha rumah tangga jamur krispi mengaku pelatihan yang diikuti untuk pertama kali ini sangat bagus untuk pemasaran. Selama ini pemasaran yang telah dilakukan hanya seputaran tempatnya tinggal di Desa Peguyangan Kaja. “Dengan pelatihan ini saya harapkan dapat meningkatkan omset penjualan dari yang telah hasilkan selama ini,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.